JAKARTA, GORIAU.COM - Inilah perkembangan terakhir dari perserteruan KPK versus Polri. Komisaris Besar Polisi Viktor Edi Simanjuntak, yang turut menangkap komisioner KPK nonaktif Bambang Widjojanto, kini dipromosikan menjadi Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri.

Berdasarkan salinan dokumen tertanggal 5 Maret 2015 bernomor ST/494/III/2015 yang diperoleh Tempo, Victor akan menggantikan Brigadir Jenderal A. Kamil Razak.

Victor sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Kerja Sama Pendidikan Latihan Biro Pembinaan Pendidikan dan Latihan Lembaga Pendidikan (Lemdikpol) Polri. Ia merupakan anak buah Komisaris Jenderal Budi Gunawan di Lemdikpol.

Tim penyidik Bareskrim Polri menangkap Bambang di Depok, 23 Januari 2015. Victor, yang saat itu belum resmi menjadi penyidik Bareskrim, turut menciduk Bambang.

Seharusnya Diberi Sanksi

Ombudsman Nasional pada 24 Februari 2015 menyimpulkan bahwa telah terjadi maladministrasi dalam proses penangkapan Bambang. Ombudsman merekomendasikan sejumlah hal. Salah satunya adalah agar Viktor diberi sanksi karena ikut melakukan penangkapan di luar surat perintah penyidikan (sprindik) dan surat perintah penggeledahan serta surat perintah penangkapan.

Rekomendasi itu diserahkan Ombudsman kepada Polri dan bila tidak dilaksanakan Ombudsman akan mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo dan DPR.

Tapi, rekomendasi itu tampaknya tak ditindaklanjuti Polri. Polri, sebaliknya, malah mempromosikan Viktor.

Alasan Pensiun

Mengapa Viktor dipromosikan menjadi direktur di Bareskrim Polri?

Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Badrodin Haiti mengatakan Victor akan pensiun pada Agustus mendatang, sehingga tidak mungkin dimutasi ke daerah.

"Pengennya ke kewilayahan, tapi tidak mungkin. Sehingga dioptimalkan untuk mengisi jabatan di Bareskrim saja," kata Badrodin saat dihubungi Tempo, Jumat 6 Maret 2015.

Nasib Rekomendasi Ombudsman?

Anggota Ombudsman Bidang Pengaduan Dan Penyelesaian Laporan Budi Santoso mengatakan bila rekomendasi Ombudsman tidak dijalankan oleh Polri maka pihaknya dapat melaporkan ke Presiden Joko Widodo dan Dewan Perwakilan Rakyat.

"Nanti kita akan evaluasi. Nanti akan kita sampaikan semua dalam laporan khusus ke Presiden dan DPR," kata Budi kepada Antara pada Jumat 6 Maret 2015.***