LUMAJANG - Tindakan Muhammad Erik, pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Lumajang, Jawa Timur, sangat keterlaluan. Dia menikahi gadis berusia 16 tahun secara siri pada 15 Agustus 2023 lalu tanpa diketahui orang tua sang gadis.

Dikutip dari Kompas.com, setelah mengetahuinya, ayah korban, MR, melaporkan Erik ke Polres Lumajang pada 14 Mei 2024.

Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Achmad Rochim mengatakan, Erik belum ditangkap, walau sudah ditetapkan menjadi tersangka pada Kamis (28/6/2024) kemarin.

"Segera dipanggil. Kalau itu (ditangkap) belum," ucapnya, Jumat (28/6/2024).

Erik ternyata telah memiliki istri dan tinggal di dalam ponpes yang terletak di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang.

Sebelumnya, AKP Achmad Rochim, mengatakan telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kasus pernikahan siri anak di bawah umur ini.

"Sekitar 5-6 orang yang telah kami periksa. Ini masih proses pemeriksaan, keduanya ini pacaran terus nikah siri, tapi enggak tahu katanya bukan pakai mazhab seperti yang biasa digunakan orang Indonesia," terangnya.

Tahu dari Tetangga

Sementara itu, ayah korban, MR, mengaku mengetahui anaknya dinikahi secara siri setelah mendengar ucapan tetangga.

"Awalnya, tetangga ramai bilang anak saya hamil, saya kaget, kan enggak pernah saya nikahkan. Setelah saya tanya ternyata memang tidak hamil," jelas dia.

Setelah ditelusuri, kata MR, terungkap korban sering mengikuti pengajian yang digelar di rumah Erik.

"Anak saya tidak mondok di sana, mungkin tahunya karena anak saya sering ikut majelisan," tuturnya.

Modus yang digunakan tersangka yakni memberikan uang Rp300.000 dan berjanji akan dibahagiakan. Korban mengiyakan ajakan nikah siri tanpa sepengetahuan orang tuanya.

Setelah menikah siri, korban tidak tinggal di ponpes. Dia bertemu dengan Erik ketika ada orang suruhan yang menjemputnya. Erik meminjam rumah temannya yang berinisial V untuk menggauli korban atau melakukan hubungan badan dengan korban.

"Jadi kalau anak saya mau ke sana, pasti ada yang jemput, terus ada yang ngantar pulang," tukas MR.

Akibat perbuatan tersangka, korban saat ini mengalami trauma.

"Harapannya ditangkap, dihukum setimpal. Anak saya sudah diambil, dia sekarang trauma, enggak mau ketemu orang, takut," ucap MR.***