PEKANBARU - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Pekanbaru yang sudah dilaksanakan sejak 26-29 Juni 2024 secara online, menyisakan duka. Pasalnya, penyelenggaraannya kadang menghilangkan hak sebagian anak negeri untuk mendapatkan pendidikan yang layak.

Pantauan GoRiau.com di salah satu SMP Negeri di Pekanbaru, Sabtu (29/6/2024) lalu, ditemukan banyaknya masalah dalam pendaftaran online, mulai dari data sekolah yang tidak sinkron, portal rusak hingga persoalan kartu keluarga yang menjadi syarat masuk.

''Kami baru pindah dari Kampar, sekarang pindah ke Melur, sudah urus KK pindah kesini, tapi tak bisa mendaftar karena KK kami masih baru,” kata salah seorang orang tua siswa kepada GoRiau.com.

Meski pendaftaran dilakukan secara online, dirinya tetap mendatangi sekolah karena ternyata sistem online tidak tersedia pilihan-pilihan dengan mudah. ''Kami sudah mengeluhkan masalah ini ke dinas, namun dinas yang datang juga tidak dipedulikan. Jadi mengeluh pun sudah tak perlu,'' urainya.

Sementara itu, orang tua lainnya juga mengeluhkan portal pendaftaran yang error saat digunakan, sehingga anaknya tidak bisa milih sekolah yang dekat dengan tempat tinggal.

“Kami maunya di SMP 21, tapi yang di portal justru yang muncul malah SMP 20 dan SMP 45. Padahal SMP 45 jaraknya lebih jauh tapi malah itu yang muncul,” jelasnya.

Ia menerangkan, karena kepepet waktu, anaknya memilih SMP 20 sebagai pilihan pertama, dan SMP 45 sebagai pilihan kedua. Kalau sistem zonasi, seharusnya anaknya berhak untuk masuk sekolah yang terdekat, bukan malah kehilangan hak untuk sekolah terdekat.

“Daripada nanti pendaftarannya terlanjur tutup, jadi kami pilih dulu. Tapi kami berharapnya anak kami bisa sekolahnya disini, SMPN 21 Pekanbaru karena dekat dengan rumah,” tutupnya. ***