DUMAI, GORIAU.COM - Entah apa sebabnya, dua wanita warga Teluk Binjai Dumai Timur Kota Dumai ini, tampaknya menyimpan dendam kesumat. Santi (32) sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Ayu (24) Ibu Rumah Tangga (IRT). Dari adu mulut, angkat parang dan akhirnya berujung saling lapor ke polisi.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo kepada merdeka.com sebagaimana dikutip GoRiau.com, Selasa (4/11/2014), membenarkan kejadian tersebut. "Laporan keduanya sudah masuk dan sedang diselidiki, keduanya pun sudah dimintai keterangannya," katanya.

Data di kepolisian menyebutkan, perkelahian kedua wanita itu terjadi pada Minggu (2/11). Pemicunya saling ejek dan makin menjadi-jadi. Bahkan, Santi sempat memburu Ayu dengan parang. Keduanya juga sama-sama mengaku jadi korban penganiayaan.

Pada Minggu malam sekitar pukul 22.00 WIB, Santi mendatangi Ayu saat berada di Jalan Air Bersih Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur. Santi bermaksud bertanya soal tindakan Ayu yang menghina dan berkata tak pantas pada keluarganya.

Namun, bukan permintaan maaf yang didapat Santi, dia justru dipukul Ayu sehingga mengalami luka-luka. Ia pun melaporkan kasus itu ke Polres Dumai guna proses hukum lebih lanjut.

"Saat ditanya maksud penghinaan itu, Dia (Ayu) malah berkata 'aku memang sudah lama mau bunuh kau', lalu ia meninju saya," ujar Santi dalam laporannya kepada Polisi.

Tak tuntas hanya melapor ke polisi, berselang beberapa saat usai kejadian, Santi yang tak terima dipukul, kembali datang ke lokasi. Namun kali ini, Santi mempersenjatai dirinya dengan sebilah parang.

Saat itu, Ayu sedang duduk bersama beberapa orang temannya. Sambil turun dari motornya, bak genk motor, Santi mengacungkan parang itu lalu memburu Ayu. Bahkan, sempat mengayunkannya.

Beruntung, tak sempat jatuh korban jiwa. Karena Ayu segera bertindak dengan menahan tangan Santi, sehingga gagang parang itu hanya mengenai pipinya.

Aksi berikutnya, kedua wanita itu saling jambak dan tarik-menarik baju, hingga akhirnya dilerai oleh sejumlah orang yang menonton kejadian itu. Setelah Santi pergi, Ayu pun membuat laporan ke Polres Dumai.

"Dalam kasus ini ada 2 laporan dari masing-masing pihak, yakni A dan S. Keduanya berstatus sebagai terlapor sekaligus pelapor. S melaporkan A atas dugaan penganiayaan, dan sebaliknya," jelas.

Dikatakan Guntur, pertama, dari pihak Santi pukul 23.30 Wib dan kedua, dari pihak Ayu pukul 00.30 WIB Senin dini hari. "Penyebab sementara, karena saudari A diduga menghina pihak keluarga dari S berinisial SAR (18)," jelasnya.

Karena emosi, Kedua wanita ini sempat saling ancam akan membunuh. Namun dapat dilerai oleh beberapa saksi yang melihat kejadian.

"Sudah ada beberapa saksi yang kita mintai keterangannya, dan polisi masih melakukan penyelidikan terkait 2 laporan ini," pungkas Guntur. ***