BENGKALIS, GORIAU.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis sedang melakukan pemeriksaan sekaligus menelusuri dugaan terjadinya penyimpangan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Semunai, Kecamatan Pinggir. Sejumlah saksi termasuk Camat Pinggir, Kasmarni sudah dipanggil Kejari untuk dimintai keterangan soal pendistribusian dana ADD tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis melalui Kasi Pidsus, Yanuar Reza meyampaikan bahwa terkait penyelidikan dugaan penyelewengan ADD pada tahun 2012 dan 2013 di Desa Semunai, kepala desa berikut staf desa bersama dengan pengelola ADD sudah diperiksa soal aliran dana ADD yang diduga ada yang tidak tepat sasaran.

''Kejari Bengkalis melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah aparat Desa Semunai mengenai adanya laporan penyimpangan anggaran ADD tahun 2012 dan 2013 yang total nilainya mencapai Rp2 miliar. Sejauh ini belum ada tersangka yang kita tetapkan,'' kata Reza.

Disambungnya, soal penetapan tersangka, dalam waktu dekat bakal ada tersangka sebanyak satu atau dua orang tergantung dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Kejari Bengkalis. Kemudian dalam penyelidikan, keterangan sejumlah saksi juga sudah dikumpulkan, kemana saja anggaran ADD Desa Semunai didistribusikan pengambil kebijakan di desa tersebut.

Menurut Reza lagi, penanganan kasus dugaan penyimpangan ADD desa Semunai tersebut berawal dari adanya laporan, soal tidak tepat sasarannya peruntukan ADD oleh oknum Kepala Desa beserta aparatur desa setempat. Anggaran ADD memang dialokasikan untuk kegiatan kepemudaan, olahraga, karang taruna dan kegiatan lainnya, namun ada beberapa kejanggalan yang ditemukan penyidik.

''Nanti kita juga akan ekspos tersangka dalam kasus penyimpangan ADD Desa Semunai ini. Kami masih mengumpulkan data yang valid, termasuk meminta keterangand Camat Pinggir. Tidak tertutup kemungkinan pengambil kebijakan di Desa Semunai akan dijadikan tersangka,'' tambah Reza.(jfk)