TEMBILAHAN- Hingga saat ini, pedagang di Pasar Terapung Tembilahan menolak menempati TPS (Tempat Penampung Sementara) yang disediakan Disperindag Inhil dan masih memilih berjualan di pasar yang berubah nama menjadi Pasar Selodang Kelapa itu.

Padahal, hasil opname Dinas Cipta Karya dan Perumahan Rakyat menyebutkan bahwa pasar tersebut tidak layak lagi ditempati dikarenakan 55 bangunan tersebut sudah rapuh.

Saat rapat bersama Disperindag Inhil, para pedagang memutuskan bersedia di relokasi asalkan apa yang diinginkan mereka dikabulkan oleh pemerintah.

Pilihan pertama yang mereka inginkan adalah, mereka tetap berjualan di lokasi tersebut dan pemerintah diminta membongkar lantai dua pasar dan kemudian cukup dipasang atas saja setelah dibongkar.

''Lantai dua itukan sudah retak-retak, jadi mereka minta itu dibongkar, dan mereka bersedia tidak berjualan beberapa hari selama proses pembongkaran,'' jelas Kabid Pasar Ahmad Fitri kepada GoRiau.com.

Jikapun ada los yang rusak karena proses pembongkaran lantai dua, pedagang mengaku tidak akan meminta ganti rugi.

Pilihan kedua yang diinginkan pedagang adalah, pemerintah membongkar seluruh pasar tersebut, dan membangun ulang di tempat yang tidak jauh dari Pasar Terapung sekarang.

''Keinginan mereka, jika dibuat pembangunan pasar yang baru mereka meminta pembangunan tetap di bantaran sungai. Alasan mereka dari dulu kebiasaan masyarakat Inhil melakukan aktifitas jual beli di pinggir sungai,'' ujar Ahmad Fitri lagi.

Selain itu, jika dibangun pasar yang baru, pedagang meminta bangunan cukup satu lantai saja, karena jika du lantai, lantai atas tidak akan terpakai.

''Mereka ingin, kalau tidak dibangun tidak jauh dari lokasi serang. Kalau dibangun di tempat lain, mereka mengaku tidak akan menempati. Kita berusaha mengakomodir permintaan mereka itu,'' tukasnya.***