JAKARTA, GORIAU.COM - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat ada sedikitnya tujuh kota dan daerah yang memiliki indeks kualitas udara berbahaya.

"Ini yang menyebabkan sekitar 503 ribu jiwa terserang ISPA (infeksi saluran pernapasan akut)," tutur Kepala Pusat Data Informasi BNPB Sutopo Purwo Nugroho kepada Tempo, Sabtu, 24 Oktober 2015.

Tujuh kawasan tersebut di antaranya adalah Pekanbaru dengan indeks 618,12; Jambi 592,74; Palembang 591,33; dan Palangkaraya 1.347,68. Empat wilayah tersebut dikategorikan dalam daerah yang berbahaya karena kabut asap sangat pekat.

Sementara di daerah lainnya, seperti Pontianak, masih dikatogerikan sedang dengan indeks kualitas udara 81,73. Begitu juga dengan Banjarbaru dengan indeks 81,67; dan Samarinda sebanyak 118.

Hal ini membuat jarak pandang di sejumlah wilayah sangat terbatas. Di Pekanbaru misalnya, asap sangat pekat sehingga membuat jarang pandang hanya berkisar 300 meter saja. Sedangkan Padang sejauh 1.000 meter, Jambi 600 meter, dan Palembang 700 meter.

Di Ketapang, jarak pandang hanya 400 meter, disusul Palangkaraya yang hanya 100 meter saja. Sementara di Pontianak masih cukup aman dengan jarak pandang 2 kilometer dan Banjarmasin 3,7 kilometer.

Sutopo menjelaskan, dari pantauan satelit Terra & Aqua di Sumatera masih terdapat 224 titik api. Titik tersebut terdiri dari Sumatera Selatan sebanyak 199 titik, Jambi 12 titik, Riau 10 titi, Lampung 2 titik, dan Kepulauan Babel 1 titik.

Sedangkan di Kalimantan jumlah titik api jauh lebih besar, yakni mencapai 1.306 titik. Di antaranya berasal dari Kalimantan Tengah 697 titik, Kalimantan Timur 401 titik, Kalimantan Selatan 173 titik, dan Kalimantan Barat 35 titik.

Sampai saat ini BNPB bersama TNI masih melakukan pemadaman. Ribuan personel gabungan dikerahkan untuk memadamkan melalui jalur darat. Sementara puluhan armada pesawat dan helikopter juga dikirim untuk membantu proses pemadaman melalui jalur udara.***