PEKANBARU - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Riau, masih berupaya memburu Ri pemilik 800 gram sabu senilai Rp1,3 miliar yang diamankan saat penggerebekan di salah satu rumah bandar narkoba di wilayah Kampung Dalam, Rabu (4/5/2016) sore kemarin.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Drs Aries Syarief Hidayat MM, Kamis (5/5/2016) sore, menuturkan, pihaknya akan menyegel rumah terduga bandar narkoba tersebut hingga waktu yang tidak ditentukan.

"Kita akan beri police line rumah itu, sampai muncul pemiliknya. Jika rumah tersebut, disewa, kita akan periksa yang menyewakan rumah tersebut," kata Aries, kepada GoRiau.com di Mapolresta Pekanbaru.

Aries melanjutkan, narkoba harus diperangi dan bahkan masyarakat serta pemerintah juga harus berperan serta untuk memberantas peredaran barang haram di Kota Pekanbaru.

"Masyarakat atau pun tentara juga bisa melakukan tangkap tangan terhadap para pengedar narkoba karena ini merupakan kejahatan luar biasa. Namun, dengan bukti yang jelas serta adanya saksi," ucap Aries.

"Meski demikian, untuk proses hukumnya tetap serahkan ke kita (Polisi)," sambungnya.

Kapolresta menjelaskan, puluhan paket sabu yang berat total hampir mencapai satu kilogram tersebut, dipasok dan diproduksi dari luar Kota Pekanbaru.

"Dugaan kita, barang haram ini dibawa dari Malaysia yang kemudian masuk ke Kota Pekanbaru melalui jalur laut dengan target pemasaran seluruh Riau. Saat ini kita masih mengejar pemiliknya," tutup Kapolresta.***