TELUKKUANTAN - Kasus pembunuhan sadis dengan korban Tatang Winarna, warga Desa Dusun Tuo Baserah Kecamatan Kuantan Hilir Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Kamis (5/5/2016) pagi sudah terungkap.

Menurut informasi yang dirangkum GoRiau.com dari kepolisian, menyebutkan bahwa peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.00 Wib.

Ketika itu, Tatang bersama istri, Juli (33) anak dan mertua sedang berkumpul di rumah. Tiba-tiba, pelaku yang diketahui bernama Wahyudi Novaldi (21) melempar rumah.

"Kemudian, korban menegur pelaku. Tak terima dengan teguran itu, pelaku mengambil pisau di rumahnya kemudian mengejar korban dan mendobrak pintu tengah," ujar Kapolres Kuansing, AKBP Edy Sumardi P, SIk kepada GoRiau.com, Kamis (5/5/2016) sore.

Saat itu, lanjut Kapolres, pintu dalam keadaan terkunci. Namun terlepas ketika ditendang pelaku. Ia membawa pisau dan langsung menghujamkan di bagian pundak sebelah kiri dan leher hingga menembus ke sebelah kanan.

"Mendapat luka itu, korban terkapar dan istrinya berusaha menahan pelaku dan memegang pisaunya. Akibatnya, tangan Juli mengalami luka sobek," ujar Edy.

Kemudian, Juli bersama mertua meminta pertolongan warga dan pelaku sempat melarikan diri. Pisaunya dibuang di halaman rumah warga.

"Selanjutnya, korban dibawa ke Puskesmas Baserah dan korban tidak bisa tertolong," ujar Edy.

"Saat ini, pelaku sudah diamankan. Saat ditangkap, ia tidak melakukan perlawanan," terang Edy.***