BENGKULU, GORIAU.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, menolak pengacara yang disiapkan Polda Bengkulu. Akibatnya, rencana rekonstruksi yang dijadwalkan pada Jumat (1/5/2015) malam ini batal. Novel memilih menunggu pengacaranya Novel tiba di Bengkulu.

Hanafi Pranajaya, seorang pengacara lokal asal Bengkulu yang disiapkan Polda Bengkulu, mengatakan hal tersebut usai menemui Novel di ruang VIP Bandara Fatmawati Bengkulu.

"Rekonstruksi belum bisa dilakukan malam ini karena Novel masih menunggu pengacarnya dari Jakarta," jelas Hanafi.

Sebelumnya kedatangan Novel Baswedan bersama penyidik Bareskrim sempat tertahan di bandara selama hampir lima jam karena Novel tak didampingi kuasa hukum. ***