KEDIRI, GORIAU.COM - Para korban pencabulan seorang pengusaha di Kediri mengaku dipaksa menenggak obat sebelum disetubuhi. Sekali kencan, Koko menyetubuhi dua-tiga gadis sekaligus. Salah satu korbannya, A, mengaku dipaksa meminum obat berbentuk pil yang diberikan pengusaha yang mereka panggil Koko tersebut.

Pil itu diberikan setelah terjadi kesepakatan melakukan hubungan intim yang dimediasi MJ. Sesaat setelah menenggak pil, korban mengaku pusing dan ingin muntah. "Setelah meminum pil, korban dibawa ke sebuah hotel di Kediri," kata Zainal Arifin, anggota tim kuasa hukum korban dari Fakultas Hukum Universitas Islam Kadiri, Kediri, Rabu, 8 Juli 2015.

A, yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama, mengaku tak sendirian saat dibawa Koko dengan mobilnya. Dia ditemani seorang gadis cilik yang juga mendapat perlakuan sama dari Koko. Di dalam hotel itu, keduanya dipaksa berhubungan intim dengan Koko sekaligus atau threesome.

Hingga kini belum diketahui pasti jenis pil yang diberikan Koko kepada para korbannya. Dugaan sementara, pil itu sejenis obat perangsang atau antihamil. Sumber di Kepolisian Resor Kota Kediri menuturkan Koko pernah menyetubuhi tiga gadis cilik sekaligus di sebuah hotel setelah dipaksa menenggak pil. Pil itu juga diduga menimbulkan efek menurunkan daya sadar.

Tim investigasi dari Lembaga Bantuan Hukum Universitas Kadiri menemukan 17 anak korban pencabulan Koko. Mereka meminta polisi menemukan para korban agar bisa menyeret pelaku ke penjara. "Ini bukan delik aduan. Polisi tak boleh menunggu korban melapor," tutur Zainal Arifin. Dia juga meminta polisi tak ragu menangkap pelaku meski disebut-sebut sebagai pengusaha besar.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Kediri Ajun Komisaris Wisnu Prasetyo mengatakan salah satu korban yang melapor ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak kini tengah hamil. "Salah satu pelapor memang tengah hamil akibat perbuatan itu," kata Wisnu.***