PEKANBARU, GORIAU.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Riau, secepatnya akan meledakkan dua kapal asing berbendera Malaysia, yang sebelumnya tertangkap saat melakukan kegiatan penangkapan ikan (Ilegal Fishing) di kawasan perairan kabupaten Bengkalis, Selasa (2/6/2015).

Peledakkan (bom,red) dua kapal asing tersebut dilakukan, setelah polisi menuntaskan proses hukum dari enam orang awak kapal. Jika hasilnya ditemukan ada pelanggaran dan keterlibatan dalam ilegal fishing, maka langkah selanjutnya adalah pemusnahan, dengan mengebom kapal tersebut.

"Ya secepatnya kita lakukan. Sekarang masih menunggu hasil putusan hukum dan proses penyidikan atas kasus tersebut. Kalau buru-buru nanti ternyata tidak terbukti bagaimana. Namun kalau ada bukti kuat, pasti kita musnahkan, bisa di bom," jawab Kapolda Riau, Brigjen Dolly Bambang Hermawan, Jumat (5/6/2015) siang.

Rentannya kawasan pesisir Riau sebagai target penangkapan ikan ilegal, sambung sang jendral, karena kawasan laut Riau cukup luas dan berbatasan langsung dengan negara tetangga. Geografis ini tidak didukung oleh peralatan dan unit kapal patroli yang jumlahnya sangat terbatas.

"Kita cuma punya satu kapal jelajah berdaya jangkau jauh, itupun punya Mabes Polri yang ditempatkan di Dumai. Namun kita tetap antisipasi, kapal ini kita geser ke Panipahan Rohil untuk giat patroli kawasan terdepan RI," tegasnya.

Sedangkan untuk kapal kecil berdaya jangkau menengah, akan dioperasikan di wilayah sungai dan selat, untuk mencegah masuknya kejahatan berupa penyelundupan dan sebagainya. "Semua kita upayakan maksimal. Kita juga sudah rekomendasikan ke pusat untuk menambah armada, namun belum ada progres sejauh ini," tukasnya.

Sebelumnya, jajaran Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polres Bengkalis, berhasil mengungkap sindikat pencurian ikan di zona perairan batas wilayah Indonesia dan negara tetangga di Bengkalis. Dua kapal nelayan asing yang diduga berasal dari Malaysia ikut diamankan berikut enam orang awak kapal.

Identitas kapal nelayan asing ini diantaranya Kapal Motor (KM) bernomor JHF 7039 B, dan Kapal Motor (KM) bernomor JHF 6489 B. (had)