PEKANBARU – Universitas Islam Riau (UIR), menjadi tuan rumah dalam kegiatan Sarasehan dan Bedah Buku berjudul Tindak Pidana Lingkungan. Buku ini merupakan karya Dr Prim Haryadi, SH, MH, yang merupakan Hakim Agung Republik Indonesia (RI).

Kegiatan dipusatkan di Auditorium lantai IV Gedung Rektorat UIR, Sabtu ( 25/5/2024). Kegiatan ini menghadirkan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Prof Saldi Isra sebagai keynote speaker. Bedah buku ini juga mendatangkan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Andalas Prof Dr Elwi Danil, SH, MH.

Dalam sambutannya, Rektor UIR Prof Dr H Syafrinaldi, SH, MH mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi kegiatan ini, karena mempertemukan praktisi dengan akademisi. Pihaknya optimis, dari kegiatan ini membawa dampak positif terhadap institusi UIR secara khusus, maupun pemahaman rentang aturan hukum yang berlaku di Tanah Air

"Selamat datang kepada Yang Mulia Hakim Agung Republik Indonesia di kampus Universitas Islam Riau, kampus tertua di Provinsi Riau," sapa Rektor UIR saat memberi sambutan.

Sementara itu, Wakil Ketua MK RI Prof Dr Saldi Isra. SH, yang tampil sebagai keynote speaker, menyampaikan buku ini terbit pada Mei 2024 berisi 5 bab, membahas soal kebijakan penegakan hukum lingkungan dalam undang-undang dan bagaimana penerapannya di peradilan.

"Bab 5 bicara soal studi kasus tentang bagaimana penerapan hukum yang tertulis, seperti apa surat dakwaan, bagaimana tuntutan hukuman. Dan yang paling penting adalah apa putusan dan pertimbangan hukum mengenai alasan majalelis hakim mengambil putusan," ujarnya.

Sedangkan sang penulis, Dr Prim Haryadi, SH, MH menyampaikan, dalam buku terdapat 5 studi kasus dan 5 pula kaidah hukum yang berhubungan dengan kasus polusi kebakaran hutan dan lahan, serta pembalakan liar.

Bedah buku ini dipandu Dr Charles Simabura, SH, MH. Dalam pengantarnya, ia mengatakan, seja 10 tahun terakhir, mulai banyak hakim yang yang aktif menulis dan membuat buku. Menurutnya, hal ini menjadi temuan baru bagi akademisi dan praktisi dalam menceritakan kasus sehingga jadi ruang untuk look in book and look in action.

Bertindak sebagai pembedah adalah Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Andalas Prof Dr Elwi Danil, SH, MH.

Sebagai penanggap adalah Ketua Program Studi Magister Hukum Program Pascasarjana Universitas Nasional, Prof Dr Rumainur, SH, MH, Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru Dr H.Siswandriyono, SH, M.Hum dan Kepala Pusat Pengembangan dan Standarisasi Kebijakan Agraria, Tata Ruang dan Pertanahan, Dr Hardian, SH, MH. ***