JAKARTA, GORIAU.COM - Kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mengaku tak memiliki persiapan khusus menghadapi pembacaan keputusan sidang perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi pada 21 Agustus mendatang.

Anggota tim advokat Prabowo-Hatta, Didi Supriyanto, mengatakan, pihaknya kini hanya mempersiapkan kesimpulan akhir untuk diberikan kepada MK sebagai bahan pertimbangan pengambilan keputusan.

"Sekarang menyiapkan kesimpulan, memproses kesimpulan kita di dalam persidangan ini. Setelah itu, kita tinggal tunggu hasil (pada) 21 (Agustus)," kata Didi saat ditemui seusai sebuah acara diskusi di Jakarta, Sabtu (16/8/2014).

Selain menyiapkan kesimpulan, ia mengatakan, pihaknya saat ini juga tengah menyiapkan sejumlah bukti untuk memperkuat kesimpulan itu, di antaranya formulir C1, DA, DB, surat rekomendasi Bawaslu, dan sejumlah rekaman video yang berisi dugaan kecurangan pemilu.

Didi mengatakan, pihaknya akan menerima apa pun keputusan MK, sekalipun gugatan yang mereka ajukan ditolak.

"Diterima dan ditolak harus kita terima. Yang pasti kita akan mengikuti proses ini secara hukum dan konstitusional," katanya.

Sementara itu, ia membantah massa pendukung Prabowo-Hatta akan bertindak anarkistis jika MK menolak gugatan mereka. Menurut dia, hal itu merupakan isu yang sengaja diembuskan oleh pihak yang tak bertanggung jawab.

"Saya rasa kita ini kan makin maju, modern. Pengetahuan masyarakat juga makin membaik sehingga tidak perlulah ada kejadian yang merugikan kita semua," ujarnya.***