JAKARTA, GORIAU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik. Jero yang juga kader Partai Demokrat itu resmi menempati ruang tahanan KPK.

Pantauan merdeka.com, Selasa (5/5), penahanan tersebut dilakukan setelah Jero menjalani pemeriksaan sejak pagi tadi. Belum ada keterangan resmi dari KPK terkait penahanan tersebut.

Jero sendiri ditetapkan sebagai tersangka dari hasil pengembangan proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan di Sekretariat Jenderal ESDM yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal ESDM Waryono Karno. Selama menjadi Menteri ESDM, Jero melalui Waryono dan bawahannya yang lain diduga memeras sejumlah rekanan pengadaan di kementerian tersebut.

Terhitung sejak tahun 2011 hingga 2013, menurut KPK, total uang yang diperoleh Jero dari pemerasan itu mencapai Rp9,9 miliar.***