SELATPANJANG – Polres Kepulauan Meranti melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka pengamanan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 02 Desa Tanjung Peranap, Kecamatan Tebingtinggi Barat yang akan dilaksanakan pada 29 Juni 2024 mendatang.

Kegiatan Apel Gelar Pasukan dipimpin Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Kurnia Setyawan, S.H, S.IK bertempat di halaman Mako Polres, Jalan Gogok Darussalam, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Senin (24/6/2024) pagi.

Turut hadir, Plt Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, Wakapolres Kompol Doddy Zulkarnain Hasibuan, Ketua KPU Kepulauan Meranti, Katmuji, Ketua Bawaslu Syamsurizal, Kajari Febriyan, Kaban Kesbangpol Wan Zulkifli, Danramil 02 Tebingtinggi Kapten (Inf) Tarman Sugianto, Danposal Selatpanjang Kapten Laut (E) Saidul Arifin, serta sejumlah pihak terkait lainnya.

Dalam arahannya, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Kurnia Setyawan menyampaikan terima kasih atas kehadiran seluruh stakeholder dan peserta apel dalam mensukseskan kegiatan Apel Gelar Pasukan untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang Pemilu Tahun 2024 di TPS 02 Desa Tanjung Peranap Kecamatan Tebingtinggi Barat.

"Penyelenggara pemilu harus memiliki integritas dan profesionalitas untuk membangun public trust, dimana integritas berarti harus jujur dan adil bagi semua peserta dan pemilih," ucapnya.

Kurnia Setyawan juga menegaskan bahwa Apel Gelar Pasukan ini bertujuan untuk pengamanan pemungutan suara ulang Pemilu Tahun 2024 dalam Operasi Mantap Brata Lancang Kuning 2024 guna memastikan kesiapan personil dan sinergitas instansi terkait pelaksanaan pengamanan PSU di TPS 02 Desa Tanjung Peranap Kecamatan Tebingtinggi Barat. ***