PEKANBARU - Komisi I DPRD Riau telah menetapkan jadwal pemanggilan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau dengan agenda mutasi pejabat di lingkungan Pemprov Riau yang dilakukan oleh Gubernur Riau Edy Natar Nasution.

"Suratnya sudah kita buat, Senin besok kita jadwalkan panggil BKD Provinsi Riau," kata Ketua Komisi I DPRD Riau, Eddy Mohd Yatim kepada GoRiau.com, Jumat (5/1/2024).

Namun mengingat Kepala BKD baru dilantik dan tak paham soal mutasi, Komisi I, kata Edy juga memanggil Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Provinsi Riau. "Takutnya Kepala BKD ini tak paham karena dia baru, makanya kalau waktu memungkinkan, pada hari yang sama, kami akan meminta keterangan dari Baperjakat," ucapnya.

Kepala BKD, kata Eddy, adalah salah satu contoh mutasi tidak sesuai dengan kompetensi. Murod merupakan sarjana kehutanan dan doktor ilmu lingkungan, tapi oleh Eddy Natar ditugaskan mengurusi pegawai. "Orang yang selama ini mengurusi hutan dan lingkungan, lalu ditugaskan mengurusi pegawai, ini jelas tak tepat. Jadi jangan mutasi ini kesannya karena faktor suka atau tak suka," tegasnya.

Eddy mengungkapkan banyak laporan yang ia terima dari para pejabat yang mengaku resah dengan kebijakan mutasi dari Edy Natar tersebut bahkan ada yang menganalogikan Belanda menjajah negeri ini selama tiga setengah abad, namun tiga setengah bulan masa Edy Natar berkuasa lebih meresahkan dari Belanda.

"Jadi para pejabat Pemprov Riau selama ini bekerja penuh dengan keresahan, takut berubah lagi posisi jabatan, bahkan takut terkena demosi dan non job," ucapnya.

Selain itu lanjut politisi Demokrat ini juga akan meminta salinan surat dari KASN, BKN dan Mendagri yang katanya sudah memberikan izin kepada Gubri untuk melakukan mutasi. "Ini juga perlu kita pertanyakan apakah betul ada izin atau tidak," tutupnya. ***