PEKANBARU, GORIAU.COM - Kawanan rampok bersenjata tajam beraksi dengan menyekap pemilik rumah bernama Lutfi (33). Warga jalan Sidomulyo, Pasir Limau Kapas kabupaten Rohil ini diikat dan sempat dianiaya dibawah ancaman pisau di lehernya. Akibatnya korban harus merelakan uang tunai, harta benda serta emas miliknya dibawa kabur pelaku.

Informasi yang dihimpun di Mapolda Riau, Selasa (28/4/2015), kejadian ini pada Senin dinihari kemarin, sekitar pukul 02.00 Wib. Saat itu korban yang sehari-hari berprofesi sebagai petani ini tengah tertidur pulas. Tiba-tiba saja, seorang pelaku menggedor pintu kamarnya dan langsung mendobrak masuk.

Belum sempat berbuat apa-apa, salahsatu pelaku segera menodongkan senjata tajam tepat di leher Lutfi. Tak cukup disana, korban ternyata juga sempat dipukuli di bagian bibir. Setelah Lutfi tak berdaya, para pelaku yang ditaksir lebih dari satu orang ini mengikat kaki dan tangan korban.

"Korban diancam agar menyerahkan harta benda dan mereka juga menggeledah rumah yang bersangkutan dan berhasil menemukan uang tunai senilai Rp2,7 juta, tiga buah handphone serta kalung dan cincin emas. Kerugian materi korban sekitar Rp5,5 juta," kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Selasa sore.

Setelah mendapat semuanya, para pelaku langsung kabur melarikan diri dan membiarkan korban begitusaja dalam kondisi tak berdaya. Setelahnya, saudara korban yang juga tinggal serumah dengan Lutfi langsung memberikan bantuan. "Korban sudah membuat laporan resmi ke Polres Rohil melalui Polsek Panipahan, dan anggota sudah melakukan olah TKP," sambungnya.

Kepolisian, kata Guntur, telah meminta keterangan dua orang saksi diantaranya Eka (28) dan Ira (18) yang tinggal serumah dengan korban. Pihaknya juga mengamankan tali yang diduga digunakan para pelaku dalam beraksi melumpuhkan Lutfi. "Kita masih melakukan pengejaran dari hasil keterangan korban dan saksi. Saat beraksi mereka menggunakan penutup wajah," tukas Guntur. (had)