PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan telah menentukan jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak sesuai dengan keputusan yang telah ditetapkan.

Diungkapkan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah (Sekda) Pelalawan, Novri Wahyudi, Selasa (28/4/2015), Pilkades akan dilaksanakan pada 8 Juni mendatang.

"Kita telah melakukan sosialisasi dengan seluruh perangkat desa yang ikut pada Pilkades serentak nanti," ungkap Novri.

Dijelaskannya, seluruh tata cara dan mekanisme pelaksanaan Pilkades serentak yang akan dilaksanakan di Kabupaten Pelalawan telah disampaikan.

"Setelah diputuskan, akhirnya peserta Pilkades serentak sebanyak 51 desa dari 104 desa yang ada," sebut Novri.

Ditambahkannya, saat ini seluruh panitia penyelenggara sudah terbentuk di setiap desa yang akan menggelar Pilkades.

"Untuk panitia pelaksananya, tentunya akan dikoordinir oleh tim dari dari kita," tutupnya.(***)