PADANG - Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono menyebutkan, Afif Maulana, bocah 13 tahun, yang ditemukan tewas pada Ahad, 9 Juni 2024 lalu, diduga sengaja terjun dari jembatan ke dalam sungai Batang Kuranji di Padang.

Dikutip dari Kompas.com, menurut Suharyono, dugaan itu berdasarkan keterangan dari teman AM, yang memboncengi korban saat kejadian.

"Masuk ke sungai, ini sudah ada keterangan dari A. Bahwa memang AM ini berencana akan masuk ke sungai, menceburkan diri ke sungai," kata Suharyono kepada wartawan, di Padang, Ahad (23/6/2024).

Suharyono menuturkan, setiap malam Minggu sampai pagi, petugas rutin melaksanakan patroli cipta kondisi berdasarkan surat perintah yang sah. Kemudian di hari kejadian, anggota Polri melaksanakan kegiatan pencegahan dan penanggulangan sebagai akibat tawuran, dengan melerai dua kelompok remaja yang akan melakukan tawuran.

"Bisa sama-sama kita lihat barang bukti yang digunakan dalam aksi tawuran berupa senjata tajam. Jika anggota tidak bergerak cepat, kemungkinan akan menimbulkan korban jiwa," kata Suharyono.

Menurut Suharyono, sebelum peristiwa penemuan mayat sekitar pukul 11.55 WIB siang, sesuai keterangan saksi A yang memboncengkan AM, dia diajak terjun ke sungai untuk mengamankan diri dari kejaran polisi.

LBH Sebut Disiksa Polisi

Keterangan Kapolda Sumbar ini berbeda dengan hasil investigasi LBH Padang, yang menduga siswa SMP itu tewas karena disiksa oknum polisi.

Direktur LBH Padang Indira Suryani mengaku telah melakukan investigasi terhadap kasus itu dan mengarah adanya unsur penganiayaan sebelum AM tewas.

"Di sekujur tubuh korban terdapat luka-luka lebam yang diduga karena penganiayaan," kata Indira.

Indira mengatakan, sebelumnya korban bersama rekannya berinisial A berboncengan dengan sepeda motor milik AM melintasi jembatan Batang Kuranji, sekitar pukul 04.00 WIB dini hari. Saat melintasi jembatan itu, sepeda motor mereka dihampiri polisi yang sedang melakukan patroli.

"Pada saat polisi menghampiri itu, dia menendang kendaraan korban. AM terpelanting ke pinggir jalan. Pada saat terpelanting korban berjarak sekitar dua meter dengan rekan korban A," kata Indira.

Menurut Indira, berdasarkan keterangan A, korban A masih sempat melihat AM berdiri, namun dikelilingi oknum polisi yang memegang rotan. Kemudian A diamankan oknum polisi lain, dan setelah kejadian itu tidak lagi mengetahui keadaan AM hingga akhirnya ditemukan tewas di sungai.

"Dari keterangan itu, hingga adanya luka lebam di sekujur tubuh, ini berat dugaan sebelum tewas AM dianiaya dulu," kata Indira.***