TELUKKUANTAN – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau diingatkan untuk menindaklanjuti hasil evaluasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pelaksanaan APBD 2023.

Hal ini disampaikan Fraksi PAN DPRD Kuansing melalui juru bicaranya Desta Harianto, Senin (24/6/2024), saat sidang paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023.

"Hasil evaluasi dari BPK harus ditindaklanjuti, kami mengingatkan agar pemerintah tidak lalai," kata Desta Harianto.

Selain persoalan rekomendasi BPK, Fraksi PAN DPRD Kuansing juga menyorot pencapaian PAD. Desta mendorong pemerintah untuk mencari sumber-sumber PAD yang baru.

"Sumber PAD sekarang juga perlu dimaksimalkan, agar PAD semakin meningkat," kata Desta.

Mengenai hal ini, Pj Sekda Kuansing dr Fahdiansyah dalam jawaban pemerintah mengatakan Pemkab Kuansing telah menindaklanjuti catatan evaluasi BPK RI.

"Bupati sudah memerintahkan semua OPD untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK RI. Kita melalui Inspektorat akan selalu memantau perkembangannya," kata Fahdiansyah usai paripurna, Selasa (25/6/2024) siang.

Kemudian, berkaitan dengan PAD, Pemkab Kuansing terus berupaya untuk mengintensifkan dan ekstensifikasi PAD. Menurut Fahdiansyah, intensifikasi dilakukan melalui upaya perbaikan tata kelola secara efektif, efisien, transparan, perbaikan dan kemudahan layanan.

"Ekstensifikasi sektor retribusi dan pajak dilakukan melalui kegiatan penggalian, pendataan, pemetaan dan penetapan objek pajak sesuai dengan Perda nomor 1 tahun 2024," kata Fahdiansyah.***