PEKANBARU, GORIAU.COM - Meski Pemprov Riau menyatakan siap membangun jalan tol, tapi Pemkot Pekanbaru bersama dengan pemerintah kabupaten dan kota yang terkena area pembangunan Jalan Tol Pekanbaru - Dumai kini masih menunggu keluarnya fatwa Makamah Agung atas keputusan terkait izin penggunaan kawasan hutan dan konservasi.

''Izin penggunaan lahan tersebut harus ada dari Kementerian Kehutanan namun demikian juga dibutuhkan fatwa MA yang nantinya bakal diterima oleh Pemrov Riau dan selanjutnya diteruskan ke Pekanbaru dan daerah kabupaten serta kota lainnya,'' kata Asisten Pemerintahan Pemkot Pekanbaru H M. Noer MBS di Pekanbaru, Jumat (19/7/2013).

Pemkot Pekanbaru masih menunggu informasi dari Tim Pemprov Riau dan tentunya tetap memberikan dukung percepatan pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Dumai itu.

Pembangunan jalan tol tersebut, katanya, sangat potensial dalam menghubungkan satu daerah ke daerah lainnya dalam provinsi Riau ke Dumai.

''Memang yang paling diuntungkan adalah Kota Dumai dan ke depan keberadaan jalan tol tersebut akan mendukung Dumai sebagai gerbang pelabuhan sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat di daerah itu,'' katanya.

Untuk itu, Pemkot Pekanbaru kini sedang menyelesaikan inventarisasi data-data yang dibutuhkan bagi percepatan pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Dumai tersebut.

Sedangkan pembangunan ruas jalan tol itu melintasi lima kabupaten dan kota mulai dari Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, Kabupaten Siak, Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai.

Sementara itu berbagai persiapan penyelesaian jalan dalam kota itu kini terus digiatkan antara lain rencana pembangunan jalan lingkar yang terhubung ke Jalan Tol Pekanbaru-Dumai serta ke Kawasan Industri Tenayan (KIT) di tahun 2014.

Jalan lingkar yang bakal dibangun itu terdiri dari Jalan Akses Rusunawa menuju KIT sepanjang 6,2 Km, Jalan Badak sampai ke Jalan Lintas Timur 3,6 Km, Jalan Lintas Timur sampai batas Kabupaten Kampar 1,5 Km serta Jalan Okura akses ke Jalan Tol Pekanbaru Dumai 15 Km.

Kepala Bappeda Pekanbaru Sofian menyebutkan anggaran pembangunan jalan lingkar tersebut mencapai Rp251,9 Milyar. Besarnya kebutuhan anggaran tersebut ditetapkan pembangunan dalam tiga tahun anggaran, karena jika sekaligus tidak memungkinkan mengingat terbatasnya kemampuan keuangan Pemerintah.

''Selain bersumber dari dana APBD Kota Pekanbaru, pembangunan jalan lingkar luar kota Pekanbaru juga diharapkan adanya sharing anggaran APBD Riau,'' katanya. (ant)