BANDUNG, GORIAU.COM - Istri Ajun Inspektur Polisi Dua Beni Hendrik, seorang polisi yang tak memiliki kaki karena diamputasi, membantah telah meninggalkan suaminya. Perempuan bernama Dwi Retno Wulandari itu bahkan menyebut hubungannya dengan Aipda Beni masih baik-baik saja.

Dwi Retno menjelaskan bahwa dia dan Aipda Beni memang tak hidup serumah. Dia tinggal di rumah orang tuanya di Kota Bandung, sedangkan suaminya di Asrama Kepolisian Sektor Rancaekek, Kabupaten Bandung. Tetapi mereka tak berpisah atau bercerai. Baca: Perjuangan Aipda Beni, Polisi Tanpa Kaki

Menurut Dwi, mereka tak serumah karena pertimbangan kedua anak yang menolak tinggal di Asrama Polsek. Aipda Beni tak bisa tinggal serumah dengan istrinya di Kota Bandung karena pertimbangan jarak yang jauh dari rumah ke tempat tugasnya di Rancaekek. Soalnya Aipda Beni dalam kondisi menggunakan kursi roda untuk untuk seluruh aktivitasnya.

"Tapi saya masih baik-baik saja dengan suami saya. Bahkan saya tiap dua hari sekali ke kantor suami saya di Rancaekek. Saya yang ke sana-ke sini menemui suami saya," kata Dwi Retno kepada VIVA.co.id pada Kamis, 9 April 2015.

Dwi mengoreksi pemberitaan sebelumnya yang menyebutkan bahwa dia meninggalkan Aipda Beni segera setelah kaki suaminya diamputasi akibat kecelakaan saat bertugas pada 2005 silam. Menurut dia, kalimat itu dapat disalahpahami publik bahwa dia bercerai atau menelantarkan suaminya yang dalam kondisi keterbatasan fisik.

"Jadi, lebih karena anak yang tidak mau tinggal di asrama, lebih suka tinggal di rumah orang tua saya. Tapi saya dan suami saya baik-baik saja. Bahkan tadi pagi saya ke kantornya," kata Dwi Retno.

Hubungan kedua anak dan suaminya pun, kata Dwi, tetap harmonis. Si sulung perempuan yang kini kelas tiga SMP bahkan ingin mengikuti jejak ayahnya menjadi polisi. Sedangkan adiknya yang laki-laki malah bercita-cita menjadi tentara.

Diberitakan sebelumnya bahwa Aipda Beni kini tinggal seorang diri di asrama Polsek Rancaekek. Soalnya istri dan anaknya meninggalkanya setelah kedua kakinya diamputasi.

Kecelakaan saat bertugas

Aipda Beni adalah anggota Kepolisian yang kini Polsek Rancaekek, Kabupaten Bandung. Dua kakinya diamputasi atau dipotong setelah mengalami kecelakaan saat bertugas pada tahun 2005.

Aipda Beni Hendrik masih tidak bisa melupakan peristiwa yang menimpanya sepuluh tahun silam. Saat itu dia bertugas di Unit Kecelakaan Lalu Lintas Kepolisian Resor Bandung. Kedua kakinya tergencet dua kendaraan ketika dia berupaya mengevakuasi kendaraan yang mengalami kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung. Kedua kakinya harus diamputasi.

Aipda Beni tetap bertugas sebagai Polisi. Dia kini berdinas di Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polsek Rancaekek. Tapi dia tak lagi bertugas di lapangan melainkan mengerjakan pekerjaan administrasi di kantor. Aktivitasnya dibantu kursi roda dan lebih mengandalkan kedua tangannya. Tetapi semua pekerjaan selalu dia selesaikan.

Aipda Beni masih sangat bersemangat menjalankan tugas sebagai Polisi. Dia bahkan bertekad menghabiskan sisa hidup atau sedikitnya sampai pensiun untuk mengabdi kepada negara sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia.

Semangat itulah yang menjadi inspirasi bagi rekan-rekannya, bahkan warga yang sedang membuat laporan di Polsek. Meski terbiasa melakukan sendiri kegiatannya, Aipda Beni merasa tetap membutuhkan dukungan dari orang-orang terdekatnya.

Aipda Beni berterima kasih kepada pimpinan Polri yang telah memberikan perhatian kepadanya dan selalu mendukung tugasnya sebagai pelayan masyarakat. Dia berterima kasih, di antaranya, karena diberikan kaki palsu dan kursi roda. ***