BENGKALIS, GORIAU.COM - Meski meraih untung dua tahun berturut-turut, ternyata masih cukup banyak pemanfaat dana usaha ekonomi kelurahan-simpan pinjam (UEK-SP) di Kelurahan Rimbas Sekampung, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis yang menunggak.

Hal itu terungkap pada Musyawarah Kelurahan Pertanggungjawaban Tahunan (MKPT) UEK-SP Rimbas Madani di Kantor Lurah Rimba Sekampung, Kamis siang (27/2/2014).

Lurah Rimbas Ade Suwirman berpesan kepada pemanfaat UEK-SP supaya menghormati mekanisme yang berlaku dalam tatacara penggunaan maupun pengembalian dana UEK-SP. Disebutnya, peran serta masyarakat sangat membantu kesuksesan program UEK-SP yang merupakan program unggulan Pemkab Bengkalis dalam membantu peningtkatan perekonomian masyarakat.

''Saya dapat infomasi kalau masih banyak warga di Rimbas yang menunggak pembayaran cicilan UEK-SP. Dibutuhkan kesadaran dari seluruh pemanfaat UEK-SP supaya dana bergulir itu dapat dirasakan juga oleh warga lainnya, dalam meningkatkan perekonomian menuju kesejahteraan,'' pesan Lurah.

Keuntungan dari dana UEK-SP juga didistribusikan kepada masyarakat, seperti dana sosial untuk kaum dhuafa dan anak yatim piatu. Apabila memang kesulitan membayar, warga Rimbas diingatkan untuk berkomunikasi memberitahu kepada pengelola UEK-SP. Tetapi apabila sudah menunggak dua bulan tanpa pemberitahuan, pihak kelurahan bisa memberikan sanksi.

Ketua UEK-SP Rimbas Madani Zaelani dalam laporannya memaparkan, tahun 2012 UEK-SP Rimbas Madani meriah untung sebesar Rp25.550.162 dengan jumlah pemanfaat 181 orang. Pada tahun 2012, dana UEK-SP yang dikucurkan Rp 1.415.000.000 dimana sebanyak 5 orang mampu melunasi dengan jumlah penunggak 55 orang.

Tahun 2013, jumlah pemanfaat UEK-SP 308 orang, dimana 110 orang pemanfaat mampu mjelunasi dana bergulir tersebut dengan penunggak 62 orang. Sedangkan keuntungan yang diraih pada tahun 2013 lalu Rp 34.946.745 dari dana yang dikucurkan Rp 2.046.786.000.

''Laba kumulatif yang didapat akan didistribusikan sebagai cadangan modal sebesar 10 persen, simpanan pokok 10 persen, bonus pengelola 10 persen, na asosial 10 persen, door prize 45 persen dan inventarisir 15 persen. Dana sosial akan diperuntukan bagi kalangan kurang mampu serta anak yatim,'' papar Zaelani.

Pada kesempatan Lurah Rimbas bersama Koordinator UED/UEK-SP Kecamatan Bengkalis, Andika Putra menyerahkan santunan kepada anak yatim, sekaligus pemberian hadiah door prize kepada pemanfaat.(jfk)