SIAK SRI INDRAPURA, - Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan (BMP) Kabupaten Siak Irving Kahar mengatakan, pembangunan Gedung Daerah Sultan Syarif Kasim II yang berada di tepian Sungai Siak masih dikerjakan PT Hutama Karya. Untuk pekerjaan tahap III dengan dana sekitar Rp36 miliar, akan berakhir pada 31 Desember 2016 nanti.

Terkait kondisi bangunan dan pekarangan yang belum selesai dikerjakan atau adanya lantai keramik yang rusak, hal itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab PT Hutama Karya. Sebab, sesuai kontrak kerja, sebelum Gedung Daerah itu diserahkan kepada Pemkab Siak, masa pemeliharaan ditetapkan selama enam bulan, terhitung dari Januari-Juni 2017.

"Keramik yang pecah-pecah itu pekerjaan tahun 2015. Karena membawa material ke dalam gedung, makanya ada keramik yang pecah. Nanti diganti sama pihak kontraktor, kan ada masa pemeliharaan selama 6 bulan," kata Irving menjawab GoRiau.com, Kamis (29/12/2016).Baca Juga: Sedot Anggaran Rp140 Miliar, Lantai Keramik Gedung Daerah Siak Banyak Pecah-pecah

Dijelaskannya, pembangunan Gedung Daerah Sultan Syarif Kasim II itu dilaksanakan dengan sistem tahapan selama 3 tahun anggaran dengan total biaya mencapai Rp135 miliar. Untuk tahap I tahun 2014 dianggarkan sekitar Rp55 miliar, tahap II tahun 2015 sekitar Rp45 miliar dan tahap III di tahun 2016 ini sebesar Rp36 miliar.

"Kalau ditotalkan sekitar Rp135 miliar lebih lah, bukan Rp140 miliar," ujarnya.

Terkait masih adanya pekerjaan yang dilakukan pihak kontraktor, seperti membuat taman dan pengecatan marka jalan, sementara tahun 2016 tinggal 3 hari lagi, Irving optimis sebelum tahun baru 2017 masuk, pekerjaan itu sudah selesai semuanya.

"Kan cuma bangun taman dan cat marka jalan saja. Dua hari ini udah selesai tu. Kalau tak selesai, ya kita denda saja, sesuai kesepakatan awal," pungkasnya. *** #SIAK