BENGKALIS, GORIAU.COM - Terhitung sejak Janurai sampai dengan Juni 2013, Kejaksaan Negeri Bengkalis menangani sebanyak 297 perkara pidana umum. Dari jumlah tersebut, kasus penyalahgunaan narkoba mendominasi mencapai 90 perkara dengan tempat kejadian perkara di Kecamatan Mandau dan Kecamatan Bengkalis.

''Tahun lalu kasus pencurian yang terbanyak, tapi sekarang perkara nakroba. Kita berusaha memberikan penyuluhan dan upaya preventif kepada masyarakat dan tuntutan yang berat kepada terdakwa narkoba. Ternyata hal itu belum menimbulkan efek jera terhadap para pelaku narkoba. Ini tentunya harus menjadi perhatian dan keprihatinan kita semua,'' ujar Kepala Kajaksaan Negeri Bengkalis, Mukhlis ketika melakukan ekspos kepada sejumlah wartawan sempena Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-53 di Kantor Kejari, Senin (22/7).

Turut hadir dalam ekspos tersebut, Kasi Pidsus Arjuna Maghananda, Kasi Pidum Tengku Firdaus, Kacabjari Meranti dan pejabat Kejaksaan Negeri Bengkalis lainnya. Untuk kasus pidana khusus (pidus), Kejari telah menuntaskan 4 perkara dan telah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru. Kemudian 1 perkara korupsi sedang dalam tahap penyelidikan dan 8 tahap penyidikan.

Dalam kesempatan itu Kajari juga menyampaikan penerimaan negara bukan pajak yang berasal dari lelang, biaya perkara serta barang rampasan yang jumlahnya mencapai ratusa juta rupiah.Terkait penanganan sejumlah kasus korupsi, Kajari Mukhlis menegaskan tidak ada istilah kasus besar atau kecil. Semua perkara yang sudah memenuhi alat bukti tindak pidana korupsi tetap akan dilanjutkan.

''Tidak ada perkara kecil besar, perkara yang sudah memenuhi unsur dan didukung alat bukti yang cukup tetap akan kita garap. Mohon dukungan, sampaikan kepada masyarakat tentang kinerja yang sudah kami lakukan dan sampaikan juga tentang hal-hal yang belum kami lakukan,'' pintanya.

Terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pengerjaan jalan Bantam yang sudah ditetapkan sejumlah tersangka sejak beberapa tahun lalu, menurut Kajari, kasus tersebut tidak pernah dipetieskan, hanya saja masih dalam tunggakan penyidikan. Tersangkanya juga sudah ditetapkan sebanyak tiga orang, WF, SK dan HA.

''Kendala yang kita hadapi dalam kasus ini, tim penyidik yang sudah pernah dibentuk sebelumnya pindah tugas. Untuk itu saya akan membentuk tim penyidik yang baru dan pendataan kembali. Yang jelas kasusnya masih terdaftar dalam delapan kasus yang jadi prioritas kita, dimana tujuh kasus telah selesai,'' tegas Kajari.

Soal pembangunan Lapangan Tugu yang tidak selesai-selesai dua tahun anggaran, Kajari megaku belum mendapatkan informasi. Namun apa yang disampaikan rekan-rekan wartawan akan menjadi masukan untuk pihaknya melakukan langkah-langkah selanjutnya.