AGRA, GORIAU.COM - Kepolisian India telah mengajukan gugatan hukum terhadap Miss Universe Olivia Culpo karena melakukan sesi pemotretan dengan mengenakan sepatu hak tinggi di Taj Mahal.

Olivia Culpo (21) dalam kesempatan itu memakai sepasang sepatu hak tinggi saat mengunjungi Taj Mahal pada Minggu (6/10/2013), dalam kunjungan 10 hari di India. Pengurus Taj Mahal menilai cara berpakaian Olivia sebagai sebuah penghinaan terhadap Taj Mahal.

"Kami sudah memasukkan tuntutan terhadap Nona Culpo dan timnya setelah menerima keluhan," kata petugas polisi wisata di Agra, Sushant Gaur, Kamis (10/10/2013).

"Kami menjeratnya dengan beberapa pasal dari undang-undang Monumen Kuno dan Situs Arkeologi," tambah Gaur.

Gaur mengatakan, Olivia Culpo berfoto mengenakan sepatu hak tinggi itu sambil duduk di kursi Diana, sebuah kursi marmer di depan Taj Mahal yang digunakan mendiang Putri Diana dalam kunjungannya pada 1992.

"Ada sejumlah aturan ketat terhadap beberapa jenis merek dan promosi di Taj Mahal. Dan pengambilan foto itu dilakukan tanpa izin," kata NK Pathak dari Survei Arkeologi India di Agra.

Pengurus Taj Mahal, Munazzar Ali, mengatakan, sesi pemotretan itu dinilai menghina tradisi yang diterapkan di kompleks monumen itu.

"Dia mengeluarkan sepatu itu dari tas yang dibawanya lalu diletakkan di kursi Diana untuk pemotretan, yang sebenarnya dilarang. Ini sebuah penghinaan," kata Munazzar kepada tabloid terbitan Mumbai, Mid-Day.

Tuntutan serupa juga dikenakan terhadap seorang perancang busana kelahiran India, Sanjana Jon, yang mendampingi Olivia di Taj Mahal.

Menurut aturan Taj Mahal, setiap pengunjung harus melepas sepatunya saat mengunjungi monumen yang selesai dibangun pada 1648 itu.

Taj Mahal dibangun untuk menghormati mendiang istri penguasa Mugal, Shah Jahan. Sepatu boleh dikenakan di kawasan taman tempat kursi Diana berada.

Perwakilan Olivia Culpo belum berhasil dihubungi untuk dimintai keterangan terkait masalah ini. Namun, kemungkinan besar kasus ini tidak akan sampai ke meja hijau. Pengelola Taj Mahal mengatakan Olivia akan dikenakan denda jika terbukti bersalah.***