DENPASAR, GORIAU.COM - Kepala Kepolisian Resor Kuta Kompol Ida Bagus Dedy Januarta, dicopot dari jabatannya. Pencopotan itu diduga karena terlibat kasus pemerasan terhadap wisatawan asing asal Australia pada Februari 2015.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Polda Bali, Kompol Hery Wiyanto, di Mapolda Bali, Denpasar, Jumat (18/9/2015).

"Berdasarkan sikap Kapolda ada beberapa polisi yang dimutasi di jajaran Polda Bali, termasuk Kapolsek Kuta. Dicopotnya dia ini merupakan bentuk tindakan tegas dari pimpinan," ujarnya.

Hery mengatakan, setiap anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran pasti ada sanksi yang diterapkan.

"Semisal, dia tidak ikut dalam kasus pemerasan itu, tapi dia merupakan pimpinan di wilayah tersebut, sehingga dia juga harus bertanggung jawab akan hal itu, karena dia harus mengawasi kegiatan yang ada di sana," paparnya.

Seperti diketahui, pihak yang berinisiatif untuk melakukan pemerasan terhadap warga Australia itu adalah Kanit Polsek Kuta AKP Dewa Tagel dan Panit Polsek Kuta Iptu Astu Sentana.

"Sekarang Kapolsek Kuta dimutasi ke staf bagian provost. Surat mutasinya itu sampai pada kita pada Selasa 15 September 2015 dengan nomor STR/1056/1X/2015, dan posisinya akan digantikan oleh Kapolsek Ubud," ujarnya.

Hery melanjutkan, kasus tersebut memang belum disidangkan sehingga belum diketahui apakah dia akan terkena sanksi disiplin dan kode etik atau tidak.

"Kita masih menunggu sidang disiplin dan kode etik. Siapa saja yang melakukan pelanggaran pasti akan ditindak tegas," pungkasnya.***