DURI - Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau dalam tiga bulan terakhir sejak Agustus sampai awal November 2017 berhasil mengungkap 17 kasus narkoba di Kecamatan Mandau dan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Sebagaimana dipaparkan Kapolres Bengkalis, AKBP Abas Basuni dalam konferensi pers di Mapolsek Mandau, Senin (13/11/2017), dari 17 kasus tersebut telah diamankan 27 tersangka.

"Dari 27 tersangka yang kita amankan, diantaranya 25 laki-laki dan 2 perempuan. Awal November kita juga berhasil mengamankan 3 tersangka, 2 laki-laki dan seorang perempuan," ungkap AKBP Abas didampingi Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo.

Dari pengungkapan 27 tersangka tersebut, masih dikatakan Kapolres Bengkalis, Polsek Mandau mengamankan sejumlah barang bukti narkoba berupa sabu, ganja dan pil ekstasi.

"Adapun jumlahnya, untuk sabu sebanyak 19,95 gram. Sedangkan ganja sebanyak 624.94 gram dan 36 butir pil ekstasi," urainya.

Ia juga kembali menegaskan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Bengkalis untuk bekerjasama dengan pihak kepolisian, jika didapati adanya informasi peredaran narkoba jenis apapun di lingkungannya.

"Kita sudah berkomitmen untuk memberantas dan perang melawan narkoba. Siapapun yang mengedarkan dan menggunakan narkoba akan kita tangkap," tegas AKBP Abas.Kapolres Bengkalis juga berharap dengan adanya ikon Bang Beben (Bangga Bengkalis Bebas Narkoba) bisa menjadi simbol perlawanan terhadap narkoba. Melalui ikon ini, ada pesan-pesan yang diharapkan bisa dipahami oleh masyarakat Kabupaten Bengkalis.

"Kita juga sudah melakukan berbagai upaya penindakan dan sosialisasi. Untuk itu, jauhi narkoba dan jangan coba-coba memakainya apalagi mengedarkannya," jelas Kapolres Bengkalis kepada GoRiau.com. ***