SELATPANJANG - Polres Kepulauan Meranti, PT National Sago Prima (NSP) dan PT Perkasa Baru telah menandatangani Memorandum of Understanding (Mou). Kesepakatan ini dibuat agar semuanya bertanggungjawab penuh untuk mencegah terjadinya Karlahut serta membuat kanal blok di wilayah masing-masing.

MoU itu ditandatangani pada, Selasa (19/1/2016) siang di ruangan kerja Kapolres Kepulauan Meranti Jalan Pembagunan I nomor 1 Selatpanjang, Kepulauan Meranti, Riau. Penandatanganan kesepakatan ini untuk pembuatan kanal blocking di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti kepada pihak perusahaan oleh Polri tentang penanggulangan serta pencegahan Karlahut tahun 2O16.

Menurut Kabag Ops Polres Meranti AKP Antoni L Gaol SH MH, adapun tujuan dilakukannya penandatanganan MoU tersebut agar pihak dan instansi pemerintahan terkait lainnya bertanggung jwb penuh untuk mencegah terjadinya karlahut serta membuat kanal blocking di wilayah masing-masing yang terdapat di Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Setelah MoU ini, kita juga minta perusahaan dan pihak terkait senantiasa berkoordinasi dan melaporkan kondisi wilayahnya. Agar jika ada kejadian Karlahut, kita bisa langsung bersama-sama memadamkannya," kata Antoni, Senin (25/1/2016).

Sekedar informasi, kegiatan MoU ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad yang diwakili oleh Wakapolres Kompol STP Manullang SH. Saat MoU itu pula, hadir juga Kabag Ops Polres Meranti AKP Antoni L Gaol SH MH, para Kasat, perwakilan PT NSP Ir Harry Susanto dan Setyo Budi Utomo, sementara pihak PT Perkasa Baru dihadiri Tauler Sipahutar. ***