SELATPANJANG, GORIAU.COM - Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti yang bekerjasama dengan Dinas Kehutanan (Dishut) Kabupaten Kepulauan Meranti berhasil menangkap satu kapal di Sungai Perumbi Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Meranti, Riau. Kapal yang berisikan 4000 batang kayu bulat kecil (kbk) atau lebih dikenal kayu bakau yang diduga akan diselundupkan ke luar negeri itu saat ini telah diamankan di Selatpanjang.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, didampingi Waka Polres STP Manullang, Kasat Reskrim AKP Antoni L Gaol SH MH, dan Kabid Perlindungan Hutan Dishut Meranti T Efendi, ketika ditemui di Juling Selatpanjang, Jumat (28/2/2014) siang mengatakan penangkapan ini bermula dari laporan warga.

"Kamis malam kami terima laporan masyarakat setelah dilakukan penyelidikan, kita berhasil mengamankan satu kapal yang berisikan kayu bakau," ungkap Pandra kepada wartawan.

Kata Pandra lagi, kapal tanpa nama tersebut ditemukan di Desa Mantiasa beberapa ratus meter arah ke dalam Sungai Perumbi. Sekitar pukul 21.30 Wib Kamis malam itu ketika dekati, demikian Pandra, ditemukan kapal tersebut sudah ditinggalkan alias tanpa nakhoda.

"Kita menemukan dalam keadaan kosong. Namun, ada bukti bahwa kapal itu baru saja ditinggalkan pergi, pasalnya ada bekas mereka bikin teh dan itu masih hangat. Diduga kayu-kayu ini akan diseludupkan ke luar negeri," ungkap Pandra lagi.

Pantauan GoRiau.com, di dekat pos polisi air Selatpanjang itu, Kapal tanpa nama itu body nya berwarna hitam, rumah kapal berwana hijau, dan dipenuhi kayu bakau (teki, red).

Saat ini kapal sudah diamankan di Selatpanjang, dan nama pemilik kapal juga sudah dikantongi.(zal)