KAMPAR KIRI HILIR, GORIAU.COM - Hingga hari ini, Kamis (4/10/2012), Kepolisian Sektor (Polsek) Kampar Kiri Hilir sudah meminta keterangan tiga saksi dalam kasus dugaan pelecehan seksual oknum lurah Sungai Pagar, Kampar Kiri, Kampar, Riau. Lurah Sungai pagar dilaporkan karena sering memeluk dari belakang saat korban masuk ke ruang kerjanya.

Kepala Kepolisian Resort Kampar Ajun Komisaris Besar Polisi Trio Santoso melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Zulbakhri yang dikonfirmasi wartawan, lewat telepon genggamnya, Kamis (4/10/2012) mengatakan, laporan dugaan pelecehanan dilakukan oleh pekerja harian lepas (PHL) kantor Lurah Sungai Pagar berinisial RW.

''Sampai hari ini kita sudah memanggil dan meminta keterangan dari tiga orang saksi. Kalau keterangan sudah cukup, kita akan lanjutkan dengan pemanggilan oknum tersebut dengan terlebih dahulu meminta izin Bupati Kampar,'' tambahnya.

Dijelaskan, pemanggilan terhadap pelaku oknum lurah Sungai Pagar, MD harus mengikuti prosedur yang berlaku sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan. ''Kalau sudah kuat bukti, maka kepolisian akan mengajukan izin pemanggilan ke Bupati Kampar sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2005, Pasal 23,'' jelasnya.

Sebelumnya dilaporkan, RW yang merupakan korban dugaan pelecehan seksual, melaporkan oknum lurah MD ke Polsek Kampar Kiri Hilir pada hari Sabtu, tanggal 29 September 2012, sekitar pukul 19:00 WIB.

Laporan dibuat terkait, dugaan pelecehan yang kerap dialaminya, puncaknya pada hari Rabu, tanggal 19 September 2012, sekitar pukul 15:45 WIB di Kantor Kelurahan Sungai Pagar. Saat itu korban dipanggil dan disuruh memasukkan map fail ke dalam lemari ruang kerja lurah dan tiba-tiba saja, MD memeluk korban dari belakang. Dan korban berteriak namun MD bilang ke korban, ''jangan besar-besar kali suaranya''. Namun korban lari keluar dari dalam ruangan kerja saudara MD.

Menurut pelapor, perbuatan seperti itu kerap kali dialamnya tapi untuk yang terakhir sudah tidak bisa dibiarkan karena MD makin menjadi-jadi sehingga dengan berbagai pertimbangan yang matang dan dukungan dari keluarga serta orang yang simpati dengan apa yang dialaminya, maka RW membuat laporan secara resmi. Dan pada Senin, tanggal 1 Oktober 2012, korban telah memberikan keterangan dalam pemeriksaan terhadap laporannya di Mapolsek Kampar Kiri Hilir. (rif)