PEKANBARU - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Pekanbaru - Riau mengungkapkan, bahwa sebagian produk dari 27 Merek sarden kaleng yang terindikasi Berparasit cacing, ada ditemukan di Kota Pekanbaru.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala BBPOM Kota Pekanbaru M Kashuri saat berbincang dengan GoRiau.com, Kamis (29/3/2018) sore. Kata dia, sudah ada perintah penarikan terhadap distributor atau importir sarden kalengan, agar produknya tak lagi beredar di pasaran.

"Ada laporan dari kawan-kawan, sebagian produk dari 27 merek tersebut beredar di Pekanbaru. Sebab itu sejak beberapa waktu lalu kita lakukan pengawasan, kalau masih ada dilakukan pengamanan dan pemusnahan," ujar Kashuri memastikan.

Selain itu, pihak BBPOM juga telah mengintruksikan para importir dan distributor dari merek sarden kalengan untuk menarik produk-produk mereka, termasuk dengan melakukan pemusnahan sendiri. "Sudah ada perintah penarikannya terhadap distributor," tegas dia.

"Jadi yang melakukan penarikan itu adalah pelaku usahanya (Distributor/importir, red) dan kita mengawasi, apakah benar-benar dilakukan. Jika kami (BBPOM, red) ada menemukannya, kita amankan juga. Kita ingin memastikan, mungkin ada yang terlewat sebab itu diamankan dan dimusnahkan," yakinnya.

Diberitakan sebelumnya, BPOM RI telah melakukan sampling dan pengujian terhadap produk ikan makarel atau ikan sarden kalengan yang beredar di seluruh Indonesia. Langkah itu untuk memastikan adanya parasit cacing dalam sarden kalengan tersebut.

Menurut rilis dari pom.go.id, Kamis (29/3/2018), hingga kemarin BPOM RI telah melakukan sampling dan pengujian terhadap 541 sampel ikan dalam kemasan kaleng yang terdiri dari 66 merek.

Hasil pengujian menunjukkan 27 merek (138 bets) positif mengandung parasit cacing, yang terdiri dari 16 merek produk impor dan 11 merek produk dalam negeri. Sarden kalengan mengandung parasit cacing didominasi produk impor. Produk dalam negeri, bahan bakunya juga diimpor.

BPOM telah memerintahkan importir dan produsen untuk menarik produk dengan bets terdampak dari peredaran dan melakukan pemusnahan. ***