BAGANSIAPIAPI – BPJS Ketenagakerjaan Rokan Hilir, menyerahkan santunan klaim kepada peserta BPJS yang telah meninggal dunia. Mereka adalah pegawai dari kalangan non PNS di lingkungan Pemkab Rohil, yakni tenaga kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rohil. Jumlahnya pun mencapai puluhan juta rupiah.

Penyerahan santunan dilakukan Bupati Rohil Afrizal Sintong didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Rohil Achmad Syubaiki, Kamis (27/6/2024). Santunan tersebut diterima para ahli waris .

Mereka adalah Nasnik selalu penerima manfaat JKM sebesar Rp42 juta rdan beasiswa anak sebesar Rp69 juta.

Selanjutnya Jariah sebesar Rp42 juta dan beasiswa anak Rp71 juta. Selain itu ada klaim BPJS Pegawai non ASN di Diskominfotiks Rohil atas nama M Hanapi sebesar Rp42 juta .

Dalam sambutannya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Rohil Achmad Syubaiki menyebutkan pihaknya menyerahkan santunan kepada peserta BPJS non ASN di lingkungan Pemkab Rohil.

Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Afrizal karena berkenan menyerahkan santunan tersebut.

"Apalagi peran Bupati mendukung program ini (BPJS Ketenagakerjaan, red) sangatlah besar. Selain itu, pesertanya dari kalangan pegawai non ASN, ini sangat luar biasa," ujarnya.

Sementara itu, ,Bupati Rohil Afrizal Sintong menyebutkan pegawai non ASN yang bekerja di lingkungan Pemkab Rohil merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Alhamdulillah, hari ini BPJS Ketenagakerjaan Rohil menyerahkan klaim santunan bagi pesertanya yang meninggal dunia dan diterima ahli warisnya,’’ ucap Afrizal Sintong.

Afrizal Sintong mengingatkan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Rohil proaktif mengikut sertakan pegawai non ASN nya untuk jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sebagai jaminan dengan program-program yang ada di BPJS Ketenagakerjaan. ***