RENGAT,GORIAU.COM - Sehubungan dengan adanya penangkapan pelaku penyelewengan Bahan Bakar Minya (BBM) bersubsidi oleh jajaran Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Riau di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Peranap menuai perhatian dari berbagai kalangan dan anggota DPRD Inhu.

"Kita sangat apresiasi dengan kinerja Polres Inhu yang sudah berani mengungkap adanya penyelewengan BBM bersubsidi di SPBU Peranap itu, ini merupakan kali pertama sejak beberapa tahun terakhir", ujar Anggota DPRD Inhu Edi Supirman kepada GoRiau.Com, Selasa (9/6/2015) via selulernya.

Dikatakan Edi, kegiatan penimbunan dan penyelewengan BBM bersubsidi ini sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu dan bahkan sejak SPBU Peranap itu berdiri, namun tak satupun yang berani atau berhasil mengungkapnya.

Dengan demikian sambung Edi, dirinya berharap Polres Inhu tidak setengah hati dalam menindak pelaku penyelewengan BBM tersebut. Tidak hanya di SPBU Peranap, melainkan hampir diseluruh SPBU yang ada di Kabupaten Inhu ada mafia BBM.

"Jika masyarakat yang membeli 1 atau 2 jerigen untuk dijual kembali dengan cara eceran, itu masih dapat kita maklumi, namun jika diselewengkan untuk kepentingan perusahaan, tentunya harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku", tegasnya.

Masih kata politisi Partai PKP Indonesia itu, pihaknya berharap kepada instansi dan institusi terkait seperti SKK Migas Wilayah Riau selaku leading sektor pengawasan hulu minyak dan gas di Provinsi Riau, untuk dapat menindak tegas SPBU nakal yang melakukan penyelewengan BBM bersubsidi, salah satunya SPBU Peranap ini, pungkasnya tegas.

Sementara itu Dodi selaku pihak yang disebut-sebut sebagai pemilik atau pengelola SPBU Peranap ketika dikonfirmasi via selulernya, Selasa (9/6/2015) mengaku tidak bertanggung jawab terhadap SPBU tersebut.

"Saat ini saya hanya mengurus kebun, silahkan saja tanyakan langsung kepada petugas yang ada di SPBU itu", jawabnya singkat.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Jumat (5/6/2015) lalu, tim opsnal Polres Inhu dan Polsek Peranap berhasil mengamankan 5 orang tersangka penyelewengan BBM bersupsidi dari SPBU Peranap di Kecamatan Peranap. Sedikitnya ada 1.100 liter BBM jenis solar dan premium yang diamankan.(jef)