JAKARTA, GORIAU.COM - Pemerintah akan memberikan santunan kepada warga yang meninggal karena menjadi korban asap. Besar uang santunan Rp15 juta.

"Dissos di 6 provinsi terdampak bencana kabut asap, diminta mengajukan kepada Kemensos, khususnya bagi warga yang meninggal dunia, berupa BSK Rp15 juta, " ujar Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dalam keterangan pers, Minggu (11/10/2015).

Sesuai tugas dan fungsi (tusi) Kemensos, BSK Rp 15 juta itu tidak diberikan secara langsung fresh money, melainkan cash transfer yang dikirimkan kepada masing-masing rekening keluarga korban bencana kabut asap.

"BSK akan diberikan kepada warga yang meninggal dunia itu by name dan by address dan tidak secara langsung fresh money, melainkan cash transfer kepada masing-masing rekening keluarga korban," tandasnya

Selain akan memberikan BSK, Kemensos juga telah mengusulkan bagi warga terdampak itu jatah hidup (jadup). Namun, perlu ditegaskan BSK dan jadup sama sekali bukan kompensasi dari bencana kabut asap.

Beberap hari lalu, Kemensos bertemu keluarga korban bencana asap yang meninggal dan sudah meminta dissos di 6 provinsi yang terdampak bencana agar segera mengirim datanya.

"Pada posisi itu, Kemensos menunggu laporan dari dissos di 6 provinsi terdampak bencana kabut asap, yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, serta Kalimantan Timur," katanya.

Dalam penanganan bencana tersebut, banyak melibatkan kementerian/lembaga, seperti Kementerian Kesehatan, ketua tim Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dan wakinya dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Kami pastikan, Kemensos bergerak sesuai tusi. Masing-masing kementerian/lembaga bergerak sesuai tugasnya masing-masing, " ucapnya.

Jadup telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan yang akan diberikan kepada pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dengan masing-masing Rp 10 ribu x 90 hari, jadi Rp900 ribu. ***