JAKARTA, GORIAU.COM - Tiga anggota polisi dari Sabhara Polda Sulawesi selatan, yang bertugas pada unit pengamanan objek vital, PT Vale Indonesia mengamuk dan mengancam petani di Desa Balambano, Kecamatan Wasuponda. Kejadian ini dialami Roy Hatta, pada Rabu malam, 29 April, sekitar pukul 19.30 Wita.

Roy mengaku sudah melaporkan kasus ini ke provost Kepolisian Resor Luwu Timur pada keesokan harinya, Kamis, 30 April 2015.

Ia menuturkan, kasus itu bermula saat dia dan beberapa temannya, dua di antaranya petugas satuan pengamanan PT Maharani, tengah membakar jagung di tepi jalan menuju bendungan Larona. Tiba-tiba, datang tiga polisi berpakaian sipil, membawa senjata laras panjang marah-marah dan mengancam akan menembaki warga jika tidak meninggalkan areal tersebut.

"Kami diancam akan ditembak pakai senjata laras panjang. Selain diancam akan ditembak, mereka juga mengancam akan menikam kami," kata Roy.

Ketiga polisi tersebut diduga dalam kondisi mabuk minuman keras, karena tercium aroma alkohol. Lantaran tidak mau bermasalah, Roy bersama rekannya, memilih bubar dan meninggalkan lokasi itu.

"Tak satupun yang kami kenali atau tahu namanya, tapi kami tahu persis, mereka anggota polisi," ujarnya.

Kepala Kepolisian Resor Luwu Timur, Ajun Komisaris Besar, Rio Indra Lesmana, membenarkan kejadian itu. Tapi Rio bersedia menyebutkan nama ketiga anggota polisi yang mengancam petani itu.

"Benar, ketiganya adalah anggota polda, mereka ditugaskan pada unit pengamanan objek vital. Tapi kasus ini bukan kami yang tangani, kami hanya buatkan Laporan Polisi (LP), selanjutnya kami serahkan ke Polda," kata Rio.***