BANDUNG, GORIAU.COM - Ajudan Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun, Triyanto, meminta pengusaha Gulat Medali Emas Manurung memberikan "kacang pukul" atas perintah bosnya. "Kacang pukul" adalah kode sandi untuk uang.

Fakta itu terungkap dalam sidang lanjutan perkara suap dengan terdakwa Annas Maamun di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (11/3/2015).

Gulat tak bisa mengelak "kacang pukul" digunakan dalam transaksi serah terima uang antara dirinya dengan Triyanto melalui sambungan telepon. Sebab dalam persidangan, jaksa KPK memutar rekaman hasil sadapan pembicaraan keduanya.

"Iya, kacang pukul itu uang. Itu buat pak Annas," kata Gulat menjawab pertanyaan jaksa Iren.

Walau begitu, Gulat yang sudah divonis tiga tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta membantah "kacang pukul" sejumlah Rp 2,9 miliar yang diperuntukkan ke Annas sebagai suap terkait alih fungsi hutan di Riau. Dia tegaskan sama sekali uang tersebut tidak terkait suap.

"Itu pinjaman buat acara tokoh Riau di Jakarta," ucap Gulat. ***