BANDUNG, GORIAU.COM - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi alih fungsi lahan hutan menjadi perkebunan di Riau mulai seru. Beberapa fakta berhasil terungkap, salah satunya adanya pemberian uang dari Gulat Medali Emas Manurung kepada Cecep Iskandar.

Uang tersebut merupakan pemberian terima kasih atas dirubahnya peta lahan milik PT Duta Palma dari lahan hutan menjadi lahan perkebunan yang nantinya diusulkan ke Kementrian Kehutanan.

''Saya terima uang dari Gulat Manurung Rp 26.800.000, waktu saya berada di Jakarta,'' ujarnya.

Uang tersebut belakangan disita oleh petugas KPK. Cecep sendiri merupakan kasi Planologi Bapeda Riau. Dia disuruh merubah peta untuk memasukan lahan milik PT Duta Palma. Karena saat itu berdasarkan hasil Tim Rencana Tata Ruang Wilayah Riau tidak masuk. Atas perintah Gubernur Riau saat itu, Cecep disuruh memasukannya. ***