SURABAYA - Aparat Subdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Jatim menangkap enam orang (tiga pasangan) di salah satu hotel di Kota Surabaya, Minggu (7/10/2018). Keenamnya ditangkap saat melakukan pesta seks tukar pasangan.

Dikutip dari tribunvidoe.com, Direktur Resort Kriminal Umum Polda Jawa Timur, AKBP Yudha Nusa Putra, Selasa (9/10/018), mengatakan, penangkapan berawal dari penyelidikan polisi pada media sosial.

Akun Twitter milik salah satu pasangan, yakni @ekodok87 dan @pasutri94, kerap menawarkan layanan seks menyimpang, dari swinger (pesta seks tukar pasangan) hingga threesome.

Tersangka pemilik akun Twitter yang bernama Eko Hardianto (31), meminta uang Rp750 ribu kpada masing-masing pasangan.

Eko juga ikut terlibat dalam pesta seks tersebut. Bahkan dia mengajak istrinya, DA, yang tengah hamil 8 bulan ikut dalam pesta seks tersebut.

''Isteri tersangka tengah hamil 8 bulan anak kedua, juga dilibatkan dalam pesta seks,'' ujar Yudha.

Saat penggerebekan, tiga pasangan suami istri tersebut dalam keadaan tanpa busana.

''Sepasang di atas tempat tidur, sepasang di lantai, dan sepasang lagi di kamar mandi,'' lanjut Yudha.

Eko diancam pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP, dalam hal ini mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain atau mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan.

Kepada penyidik, Eko mengaku sudah empat kali melakukan swinger. Selain Eko dan DA, dua pasangan suami istri sah lainnya yang ditangkap adalah AG-RD dan ARP-DYA.***