JAKARTA - Anggota Komisi II DPR fraksi PKS Mardani Ali Sera menilai usulan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin soal jabatan gubernur dihapus harus dilakukan kajian secara mendalam. Sebab, pihaknya sudah memiliki desain otonomi daerah.

"Pandangannya harus integral membahas utuh tentang otonomi daerah. Jangan hapus gubernur jangan kita sudah punya desain otonomi daerah," kata Mardani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/1/2023).

Dia mencontohkan, di DKI Jakarta dan Jawa Tengah dianggap berhasil karena kinerja gubernur. Sebab, koordinasi antara kabupaten/kota berkoordinasi dengan baik. "Jadi ini harus dilihat utuh, jangan dilihat separuh-separuh," tegasnya.

Terlebih, untuk penghapusan jabatan gubernur tidak relevan dilakukan sekarang. Karena, sudah memasuki tahun politik. "Makanya kalau lihat kondisi ini akan mengubah UU 10 tahun 2016, kita tidak ada rencana untuk mengubahnya. UU 7 tahun 2007 tentang pemilu dan UU 10 tahun 2016 enggak revisinya," imbuh Ketua DPP PKS itu.

Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengusulkan jabatan gubernur di Indonesia dihapus. Sebab, dia menilai jabatan gubernur dalam sistem pemerintahan tak terlalu fungsional.

Cak Imin menyebut, sebaiknya dalam pemilihan langsung hanya ada pemilihan presiden, pemilihan bupati, dan pemilihan wali kota. Selain itu, menurut Cak Imin, pemilihan gubernur terlalu melelahkan dalam pelaksanaannya.

"PKB sih mengusulkan pemilihan langsung hanya pilpres dan pilbup, pilkota. Pilgub tidak lagi karena melelahkan. Kalau perlu nanti gubernur pun enggak ada suatu hari. Karena enggak terlalu fungsional di dalam jejaring pemerintahan, banyak sekali evaluasi," kata Cak Imin saat acara Sarasehan Nasional Satu Abad NU, di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Senin (30/1/2023).

"Kompetisi yang tiada henti, kelihatannya damai tetapi kompetisinya tidak pernah berhenti 24 jam. Ini sistem yang melelahkan," sambungnya.***