JAKARTA - Polisi sudah menangkap pelaku pembunuhan Ustaz Saidi, imam musala di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Polisi pun sudah mengetahui motif pelaku bernama Galang alias MGS (24) tersebut membunuh Ustaz Saidi.

Dikutip dari Warkotalive.com, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengungkapkan, motif utama pelaku membunuhan Ustaz Saidi adalah dendam sejak dua tahun lalu.

Dituturkan Syahduddi, dendam tersebut berawal dari kisah cinta Galang dengan A, cucu korban. Galang yang merupakan petugas keamanan di Pasar Kedoya menaruh hati kepada A, seorang pegawai di toko emas Pasar Kedoya, Jakarta Barat. Hubungan asmara Galang dengan A ternyata tidak direstui Saidi.

"Pelaku menaruh hati ke cucu korban atas nama A, kemudian pelaku datang berkunjung ke rumah A yang juga rumah korban," katanya, Jumat (24/5/2024).

Setiap kali Galang datang untuk mengapelin cucu korban berinisial A, Saidi tak pernah membalas sapaannya, karena sejak awal memang tidak merestui hubungan cucunya dengan Galang.

"Selain karena korban tidak menyambut baik niatan dari si pelaku untuk menjalin hubungan dengan cucunya, diketahui juga bahwa cucu korban tersebut ternyata sudah memiliki pasangan ataupun teman dekat yang lain," ungkap Syahduddi.

"Sehingga atas dasar itulah pelaku merasa sakit hati dan kecewa," tambahnya.

Tersangka kemudian membeli pisau lipat secara online seharga Rp30.000 dan memantau korban selama satu minggu.

Setiap hari, kata Syahduddi, pelaku memantau di dekat musala untuk mengetahui jam-jam korban aktivitas di musala.

"Seminggu setelah melakukan aksinya dan diputuskan bahwa dia melakukan aksinya pada pukul 04.30 WIB, sesaat sebelum korban melaksanakan aktivitas salat Subuh dan itu sudah dipantau oleh pelaku selama kurang lebih satu minggu terakhir," terangnya.

Ia mengatakan, tersangka mendapatkan sambutan atau perlakuan yang kurang baik dari korban dan terkesan merendahkan.

Syahduddi mengatakan, niat melakukan pembunuhan sudah ada di dalam hati Galang sejak dua tahun lalu. Namun, baru bisa terlaksana pada 16 Mei 2024.

"Pelaku merasa sakit hati dan berencana melakukan aksi pembunuhan tersebut," ungkap Syahduddi.

"Dengan adanya motif ini dapat kita sampaikan bahwa terjawab bahwa motif pembunuhan ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan unsur SARA. Murni kepada urusan pribadi itu dendam pelaku terhadap korban," imbuhnya.***