PAANGKALAN KERINCI, GORIAU.COM - Wilayah hukum Polres Kabupaten Pelalawan merupakan salah satu daerah di Riau dengan tingkat kriminalitas dan kejahatan yang cukup tinggi. Banyak kawasan di kabupaten ini sebelumnya juga menjadi 'jajahan' para pelaku 'illegal logging', hingga terjadi 'gegungulan' lahan hutan yang begitu luar baisa. Untuk itu, pihak kepolisian setempat tidak hanya melakukan penegakan hukum, namun turut juga melakukan penghijauan.

Kepala Polisi Resor Pelalawan, AKBP Guntur Aryo Tejo yang diwakili oleh Kasat Bimas, AKP Drajat, pada Sabtu (22/6/2013) juga telah melakukan gerakan penanaman pohon di lokasi pembangunan Mapolsek Pangkalan Lesung.

Aksi penanaman pohon pelindung itu turut diramaikan oleh masyarakat dan Lurah Pangkalan Lesung, Ravanis serta Kapolsek Pangkalan Lesung, AKP S Manulang.

Kapolsek mengatakan, kegiatan pembangunan Mapolsek yang berada didepan SMKN 1 Pangkalan Lesug itu telah dimulai awal Juni 2013 lalu hingga kini tetap berlangsung pembangunannya.

"Pembangunan fisik Mapolsek telah dimulai sejak awal Juni lalu dan hingga kini proses pembangunan tetap berlangsung. Penanaman pohon di halaman Mapolsek berguna sebagai pokok pelindung dan juga untuk penghijauan terhadap lingkungan", ujarnya.(ilm)