DUMAI - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kota (Pemko) Dumai, diduga telah melakukan intimidasi terhadap junalis perempuan. Hal itu dilakukan oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Kabid PPA) Badan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Anak dan Perempuan Kota Dumai, Irfan Wahyudi terhadap Vivi Mulfita Sari dari spiritriau.com.

Hal itu terjadi saat peliputan Peluncurkan Kartu Identitas Anak (KIA) di Malaka Room, Hotel, Senin (7/11/2016).

Baca Juga: Jangan Jadikan Jurnalis Sasaran Kemarahan

"Saat itu saya sedang duduk dan berbicara sama salah satu Humas Pemko Dumai. Tiba-tiba dia (Irfan) menghampiri saya sambil mengatakan, ngapain kau (Vivi) datang kesini, aku (Irfan) kan tidak undang kau, aku hanya undang Dian," ujar Vivi menceritakan kepada GoRiau.com, sebagaimana yang dikatakan Irfan terhadap dirinya saat itu.

Baca Juga: Pengusiran Wartawan di Riau

Padahal kegiatan Peluncurkan Kartu Identitas Anak (KIA) masuk dalam agenda Humas Pemko Dumai. Lalu mengapa Irfan mempertanyakan kehadiran jurnalis lainnya dalam kegiatan tersebut.

Saat dikonfirmasi GoRiau.com, Kabid PPA) Badan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Anak dan Perempuan Kota Dumai, Irfan Wahyudi menjelaskan, bahwa dirinya membantah telah mengintimidasi dan mengusir Vivi.

"Intinya saya tidak ada mengusir (Vivi), saya tidak menyebutkan nama wartawan. Hanya saja, saya bilang dengan Vivi, ngapain datang ke sini vi, saya tidak undang vivi, saya hanya undang Dian," ungkap Irfan.

Kembali dijelaskannya, karena acara cukup sibuk saat itu, dirinya pun sebenarnya tidak ada maksud untuk mengintimidasi dan mengusir jurnalis.

"Saya sudah meminta maaf dihadapan semua wartawan (jurnalis) lainnya tadi. Mungkin bahasa saya dengan Vivi saat itu salah dan tidak pada tempatnya. Sekali lagi, saya meminta maaf atas kejadian tersebut," jelasnya.*** #DUMAI