PEKANBARU, GORIAU.COM - Usai mengklarifikasi data dan dokumentasi kepengurusan PBB Riau kepada ketua DPW PBB Riau, Muharnis beserta segenap pengurus DPW PBB Riau lainnya, Kamis (13/6/2013) giliran Indra Mukhlis Adnan-Aziz Zainal yang akan diperiksa Bawaslu Riau.Pasalnya, pasangan BIMA, sebutan duet Indra-Aziz ini juga memakai dukungan PBB Riau saat mendaftar Bacagubri-Bacawagubri ke KPU Riau beberapa waktu lalu.

Pemeriksaan BIMA tersebut menindaklanjuti laporan ketua DPW PBB Riau Muharnis ke Bawaslu Riau, 3 Juni 2013 perihal pemalsuan data dan dokumen PBB.

Anggota Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan mengatakan ada perbedaan signifikan antara pengurus dan dokumen PBB yang memberikan dukungan kepada Herman Abdullah-Agus Widayat dengan dokumen dukungan yang diberikan kepada BIMA. Yang menjadi persoalan bagi Muharnis, adalah pemalsuan data dan cap stempel.

"Untuk memastikan kebenaran laporan tersebut, maka Kamis ini kita klarifikasi pasangan yang memakai dukungan PBB duet BIMA. Kepada pasangan ini juga kita mengklarifikasi terlapor, Hamdan Hamid dan Wardan selaku ketua dan sekretaris DPD PBB Riau yang mendatangani dukungan untuknya. Karena kedua orang ini tidak jelas sejauh ini," ujar Rusidi.

Ditambahkan anggota Bawaslu yang lain, Fitri Hariyenti, yang akan diklarifikasi kepada pasangan BIMA di antaranya keabsahan pengurus PBB Riau yang mendukungnya. Dalam surat dukungan PBB kepada pasangan ini, terdaftar kepengurusan PBB dengan nama kepengurusanDPD PBB Riau. Ini sesuai dengan cap stempel yang melekat pada tanda tangan ketua dan sekretaris atas nama Hamdan Hamid dan Wardan. Sedangkan menurit Muharnis, tidak pernah kepengurusan PBB tingkat provinsi dengan istilah DPD sejak dahulu.

Oleh karenanya, juga akan dipertanyakan di mana kantor DPD PBB Riau tersebut. Apakah sudah terjalin komunikai intensif dengan DPD PBB yang diketuai oleh Hamdan Hamid, atau justru tidak, sebelum Bupati Inhil ini mengambil dukungan itu.

Diterangkan Fitri, usai pihaknya mengikuti proses klarifikasi dan verifikasi parpol yang dilakukan KPU ke DPP PBB beberapa waktu lalu, ternyata laporan Muharnis singkron dengan keterangan DPP PBB tersebut.

"Kita silsilah kepengurusan PBB Riau, sampai dua periode sebelum Muharnis, tak satupun ditenmukan nama Hamdan Hamid dan Wardan," ujarnya.

Bawaslu Riau juga merencanakan, Kamis ini akan menuntaskan persoalan ini. Setelah pemeriksaan pasangan BIMA, Bawaslu langsung keluarkan rekomendasi. Besar kemungkinan rekomendasi dilanjutkan ke Polda Riau, sebab kesalahan mungkin kategori tindakan pidana Pemilukada.(kha)