PEKANBARU, GORIAU,COM - Kesemrawutan pembangunan perumahan, ruko dan perkantoran di Pekanbaru yang semakin menjadi-jadi tidak bisa hanya disalahkan kepada Tata Ruang dan Bangunan (Distaruba) Pekanbaru. Pasalnya, kondisi ini sudah terjadi sejak tahun 1991 lalu.

Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distaruba) Pekanbaru Firdaus Ces saat dikonfirmasi mengenai semakin amburatulnya penataan kota Pekanbaru mengakui bahwa banyak pembangunan yang menyimpang dari Rencata Umum Tata Ruang Kota (RUTRK) yang sudah ditetapkan.

''Kondisi ini sudah berlangsung sejak tahun 1991. Jadi bukan sekaranng saja. Solusinya adalah revisi RUTRK karena sudah terlalu banyak pelanggaran RUTRK,'' ujarnya.

Dari tahun 1991 hingga saat ini, tambahnya, pembangunan sudah tidak tertata sesuai dengan RUTRK. ''Jalan keluarnya hanya revisi RUTRK,'' tegasnya. (rdi)