PEKANBARU, GORIAU.COM - Seorang petugas keamanan berinisial An (28) terpaksa dibawa ke kantor polisi sektor Tampan, setelah aksinya mengutil beberapa helai pakaian di perbelanjaan Mal SKA Pekanbaru, Riau, ketahuan. Perbuatan itu ia lakukan untuk memberikan kejutan kepada anak istrinya.

An, warga Jalan Pinang, Gang Pinang, Marpoyan Damai ini hanya bisa menyesal. Ia tak menduga niatnya untuk memberikan kejutan kepada anak dan istri memaksanya berurusan dengan polisi. Ia tertangkap tangan mengutil pakaian, setelah logam detektor pintu keluar perbelanjaan di Mal SKA berbunyi.

Petugas keamanan lalu menghentikan An. Ia pun digeledah dan dari dalam tas yang disandang, petugas menemukan dua kemeja merek dan dua celana anak-anak merek yang masih ada struknya. Saat ditanya kertas tagihan belanja, An langsung gelagapan. "Niatnya mau diberikan kepada anak kedua saya sebagai kejutan" sebut An.

An kemudian diserahkan pihak security ke Mapolsek Tampan untuk diproses. "Kita sudah memproses yang bersangkutan. Dia tertangkap mencuri Selasa (15/9/2015) kemarin. Barang buktinya berupa empat helai pakaian," sebut Kapolsek Tampan AKP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kanit Reskrim AKP Herman Pelani.

Akibat perbuatannya, An pun urung memberikan kejutan kepada keluarga dan akhirnya harus berhadapan dengan hukuman. "Sesuai pasal terbaru kerugian toko ditaksir Rp140 ribu, sesuai pasal 362 maksimal hukuman An tiga bulan,'' ujar AKP Herman Pelani. (had)