PEKANBARU - Perlindungan bagi para pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) dan rentan kecelakaan di Provinsi Riau semakin terbantu berkat kerja sama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dengan Bank Riau Kepri. Dimana, sebanyak 5.000 pekerja yang dipilih dari 12 kabupaten/kota se-Riau akan mendapatkan donasi dana pembiayaan BPJS Ketenagakerjaan selama tiga bulan kedepan.

"BPJS Ketenagakerjaan berupaya memberikan perlindungan kepada para pekerja rentan dengan menggandeng perusahaan atau korporasi, untuk bersama-sama mewujudkan program kerja GN Lingkaran melalui optimalisasi dana CSR. Kami pun telah mengembangkan sistem yang memfasilitasi proses donasi ini agar transparan, akuntabel, dan tepat sasaran," kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto kepada GoRiau.com di Ballroom Menara Dang Merdu, Bank Riau Kepri, Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Sabtu (5/11/2016).

Dikatakan Agus, pekerja yang menerima bantuan perlindungan dari dana CSR ini merupakan para pekerja yang termasuk dalam kategori pekerja rentan, yaitu para pekerja yang bekerja sehari-hari untuk memenuhi kebutuhan hidup hari itu saja. Para pekerja ini adalah para pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) seperti nelayan kecil, petani, buruh harian lepas, kuli bangunan, pedagang asongan, dan lain sebagainya.

"Mereka rentan terhadap kemunduran ekonomi jika mengalami risiko, seperti kecelakaan saat bekerja ataupun meninggal dunia. Dengan cara ini, kami bersama perusahaan yang ikut serta akan membantu mengurangi kerentanan sosial terhadap pekerja di Indonesia, sekaligus menjadikan mereka para pekerja yang mandiri dan tangguh," ungkapnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, donasi kepesertaan yang diberikan meliputi dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm). Dengan adanya perlindungan ini, pekerja rentan dapat bekerja dengan tenang untuk meningkatkan taraf hidup mereka dan mencapai kesejahteraan. Harapannya agar ke depan, mereka dapat melanjutkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan mereka secara mandiri.

Nantinya, sistem yang dibangun ini merupakan sistem berbasis elektronis/online yang akan menyediakan informasi atau pilihan target donasi pekerja rentan (Donati), besaran dan periode masa donasi, serta pelaporan regular mengenai status kepesertaan Donati.

Di wilayah Provinsi Riau sendiri, terdapat 473 ribu pekerja yang sudah terdaftar dan didominasi oleh pekerja PU, sedangkan di Provinsi Kepulauan Riau sendiri terdapat 306 ribu pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Sementara wilayah Provinsi Riau juga memiliki potensi pekerja BPU yang cukup banyak, seperti pada sektor pertanian, perikanan dan perburuhan serta jasa kemasyarakatan.

Dengan kondisi  ini diharapkan perusahaan lain yang ada di wilayah Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau bisa mengikuti langkah PT Bank Riau Kepri untuk menyalurkan dana CSR mereka untuk perlindungan pekerja rentan.

Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar-Riau mencatat perusahaan aktif yang terdaftar pada Bulan September 2016 mencapai 30.357 perusahaan dengan tenaga kerja aktif 1.414.341 pekerja. Sebanyak 70% dari perusahaan tersebut merupakan perusahaan kecil dan menengah yang memiliki pekerja di bawah 50 orang.

Diharapkan melalui kerjasama CSR bersama mitra kerja BPJS Ketenagakerjaan ini nantinya perlindungan yang diberikan akan menjangkau seluruh lapisan masyarakat pekerja, khususnya pekerja rentan, agar perlindungan menyeluruh dapat tercapai.

"Kami sangat mengapresiasi inisiatif mulia PT Bank Riau Kepri dalam mendonasikan CSR-nya untuk iuran pekerja rentan. Tentunya kami berharap perusahaan lainnya dapat mengikuti jejak PT Bank Riau Kepri dalam memfasilitasi pekerja Indonesia untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui dana CSR agar kesejahteraan hidup para pekerja bisa meningkat," pungkas Agus. ***