PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau dan pihak PT MIG akhirnya sepakat menyelesaikan polemik tunggakan gaji ratusan pekerja pengangkut sampah. Setelah duduk semeja, kedua pihak berjanji akan menuntaskan pembayaran upah ini paling lambat Selasa pekan depan.

Itu disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) DKP Kota Pekanbaru, Zulkufli Harun, Rabu (22/6/2016) malam. "Kita minta segera menyelesaikan pembayaran gaji secepatnya dalam beberapa hari ini dan paling lambat Selasa harus sudah tuntas semuanya. Kita pasti bayarkan hak kawan-kawan," katanya.

Meski tidak tahu berapa besarannya, Zulkifli meyakinkan kalau putusan itu sudah disanggupi pihak PT MIG. "Itu (Besarannya, red) urusan perusahaan. Yang jelas sudah sepakat bayarkan gaji untuk pekerja. Sebab itu kita akan bayarkan ke PT MIG, agar mereka bisa segera cairkan untuk pekerja," sambung Zulkifli meyakinkan.

Keputusan ini diperoleh setelah DKP Kota Pekanbaru melakukan pertemuan dengan pihak PT MIG yang diwakili langsung oleh Owner mereka Tedy Agustiansyah dan General Manager Yudi Syafrudin, serta Humas PT MIG O.K Siti Chairiah. Bahkan perwakilan para pekerja pengangkut sampah juga turut diundang.

"Kita bahas tentang percepatan pembayaran gaji, bahas masalah tunggakan yang awalnya terkait target tonase sampah 610 ton/perhari sekaligus terkait pemutusan kontrak. Ada beberapa poin. Namun yang jelas konsentrasi kita pertama adalah menyelesaikan gaji ini," sebut Tedy Agustiansyah.

"Kalau masalah pemutusan kontrak itu masih banyak yang bisa dikaji. Kita berharap bisa diselesaikan dengan musyawarah. Bisa diteliti apakah layak diputus kontrak atau tidak. Harapan kita, setelah masalah lapangan (persoalan gaji) selesai, kita bahas dengan DKP terkait pemutusan itu, sah atau tidak," singkatnya. ***