PEKANBARU - Seorang anggota kepolisian di Pekanbaru, Provinsi Riau, berpangkat Briptu berinisial MS, menjalani pemeriksaan intensif di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Riau. Ia dijemput polisi, usai mengambil barang disebuah toko.

Briptu MS, digiring ke ruang Bid Propam, Kamis (26/11/2015) sore kemarin, sekitar pukul 16.00 WIB, karena mengambil kursi anak-anak di sebuah toko di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru. Diamankannya MS, setelah pemilik toko melaporkan yang bersangkutan atas kelakuannya.

Kabid Propam Polda Riau, AKBP Anggoro Sukartono, Jumat (27/11/2015) pagi mengatakan, aksi itu dilakukan MS diduga lantaran mengalami gangguan psikologis. "Dia ini pindahan dari Polda Kepri yang berdinas di Natuna. Baru seminggu di Riau. Dia kita duga alami gangguan psikologis," jawab Anggoro kepada GoRiauCom.

Bahkan saat dimintai keterangan oleh bidang profesi, MS mengaku tidak ingat sama sekali atas apa yang ia lakukan waktu itu. "Dia tidak bisa menjelaskan apa yang ia lakukan. Sampai sekarang kita masih proses (MS), dan kita juga akan berkoordinasi dengan tim psikologi untuk memeriksa kejiwaannya," sambungnya.

Bahkan Polda Riau juga berkoordinasi dengan Polda Kepri, terkait riwayat kesehatan Briptu MS. Menurut Anggoro, gangguan kejiwaan yang dialami MS, sudah terjadi sejak ia berdinas di Natuna, Kepri. "Sampai sekarang dia masih linglung, kita sudah hubungi keluarganya yang di Dumai," tutup Kabid Propam. ***